Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pengamat Menilai Jokowi Menerapkan Rezim Pajak Kolonial

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2016 | 14:26 WIB
Pengamat Menilai Jokowi Menerapkan Rezim Pajak Kolonial
Ketua Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Tujuan dari prokalamsi Kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah untuk membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonialime yang telah memabawa penderitaan lahir batin.

Selama era kolonialisme tersebut, kekayaan alam bangsa Indonesia diangkut ke negara negara imperialis. Rakyat Indonesia dipaksa bekerja dalam tekanan penindasan dan penghisapan. Sementara pada saat yang sama rakyat dipaksa membayar pajak  dan berbagai pungutan kepada pemerintah kolonial.

Pancasila dan UUD 1945 yang asli adalah sistem yang dibangun untuk melepaskan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonial. "Mengahiri eksploitasi kekayaan alam oleh kaum imperialis, mengakhiri kerja paksa seperti rodi dan romusha suatu system kerja yang hanya menghasilkan sesuap nasi dan mengahiri seluruh sistem pajak kolonial yang sangat menghisap," kata peneliti dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamudin Daeng, dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/2016).

Itulah mengapa dalam UUD 1945 perekonomian disususun berdasarkan azas kekeluargaan, bumi air dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan cabang cabang produksi yang penting bagi negara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Salamudin menjelaskan bahwa selama pemerintahan Soekarno dan Soeharto, pajak hanya sebagai pelengkap. Sumber utama untuk membiayai negara adalah hasil pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Mengapa karena rejim keruk pajak adalah sifat dan watak daripada kolonialisme. Sementara Jokowi pajak dikeruk, kekayaan alam di jual ke asing.

Namun belakangan ini Pemerintahan Jokowi justru menjalankan strategi kolonialme secara lebih ekploitatif. Pemerintahan Jokowi sangat berambisi mendapatkan pajak yang besar. "Mengapa? semua gara gara pemerintah membutuhkan uang banyak untuk merealisasikan ambisi membangun berbagai mega proyek seperti kereta cepat, jalan tol, pebuhan, bandara, listrik 35 ribu  megawatt dan berbagai mega proyek lainnya," jelas Salamudin.

Proyek yang nantinya akan dibagi bagikan kepada kolega pemerintah, dikerjakan dan dukuasai oleh pihak swasta tersebut, membutuhkan jaminan pemerintah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak.

Ambisi untuk mendapatkan pajak yang  besar tersebut justru dilakukan disaat kondisi perekonomian sedang melemah. Daya beli masyarakat jatuh akibat inflasi yang tinggi. Banyak perusahaan nasional gulung tikar dan banyak perusahaan asing kabur dari Indonesia. Sementara perusahaan sektor komoditas seperti perusahaan minyak, batubara, tambang mineral, sawit, yang selama ini menopang penerimaan pajak pemerintah tengah bangkrut akibat jatuhnya harga komoditas di pasar internasional.

Dalam kondisi rakyat yang serba terjepit Pemerintahan Jokowi malah menyasar harta kekayaan, tanah, bangunan, tabungan dan asset lainnya sebagai sasaran pengerukan pajak. Pemerintah Jokowi bahkan telah meminta akses kepada bank untuk mengorek tabungan masyarakat agar bisa dikenakan pajak.

Pemerintah juga memberlakukan tax amnesty agar masyarakat secara sukarela melaporkan pendapatanya dan harta kekayaannya, untuk  selanjutnya akan diampuni pajaknya namun dengan kewajiban membayar denda. Semua dilakukan untuk mendapatkan uang sebagai sumber pembiayaan pemerintahan yang korup.

Sementara kekayaan alam Indonesia di darat dan dilaut seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, kekayaan mineral lainnya, batubara, komoditas perkebunan, seluruhnya diserahkan kepada asing. Seluruh sektor ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, semuanya dapat dikuasai mayoritas oleh modal asing. Negara dimiskinkan, rakyat dibuat menderita, dikeruk dan dipakasa membayar berbagai pungutan.

"Strategi pajak Pemerintahan Jokowi tersebut adalah mengulangi kolonialisme dan bahkan mungkin lebih kejam dari apa yang dijalankan pada era kolonial. Oleh karena itu rakyat dan bangsa Indonesia wajib melawan pajak kolonial Pemerintahan Jokowi," tutup Salamudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:35 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:24 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Terkini

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06 WIB

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB