Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

BKPM dan Bea Cukai Evaluasi Fasilitas Importasi Jalur Hijau

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2016 | 07:11 WIB
BKPM dan Bea Cukai Evaluasi Fasilitas Importasi Jalur Hijau
Kepala BKPM Franky Sibarani. [Dok BKPM]

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan evaluasi implementasi fasilitas percepatan importasi jalur hijau, yang dimaksudkan untuk mendukung investor yang sedang merealisasikan proyek investasinya. Dalam monitoring yang dilakukan terlihat, fasilitas percepatan importasi jalur hijau rata-rata dapat memotong Customs Clearance Time sebesar 94 persen  dari 6,05 hari menjadi 0,36 hari.  Sejak diluncurkan 11 Januari yang lalu hingga 18 Juli 2016, tercatat 66 perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas ini, di mana 94 persen diantaranya atau 62 perusahaan sudah merealisasikan importasi mesin, barang dan peralatan sebesar Rp 15,96 Triliun. Hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Kepala BKPM Franky Sibarani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan percepatan waktu pelayanan kepabeanan tersebut sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasinya. Termasuk proyek-proyek investasi yang berada di wilayah terpencil sehingga pada akhirnya dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

“Ada dua perusahaan di wilayah terpencil yang sudah menyatakan manfaat nyata dari fasilitas percepatan importasi jalur hijau. Satu perusahaan berinvestasi di Pulau Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya yang customs clearance timenya lebih cepat 95 persen dari 6,7 hari menjadi 0,34 hari. Kini perusahaan sudah siap untuk melakukan produksi komersial. Satu perusahaan lagi berinvestasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, di mana customs clearance timenya lebih cepat 94 persen dari 4,73 hari menjadi 0,28 hari. Perusahaan yang baru memulai groundbreaking Juni 2015, saat ini sudah mencapai 80 persen dan siap produksi komersial Oktober mendatang,”jelas Franky Sibarani.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan 66 perusahaan yang sebagian besar merupakan importir baru yang menggunakan fasilitas BKPM, tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai pada saat importasinya. Kebijakan terhadap investor tersebut diberikan oleh Bea Cukai setelah mendapatkan rekomendasi dari BKPM. “Biasanya dengan dilakukannya pemeriksaan fisik dan dokumen pada saat impor, rata-rata waktu pelayanan Bea Cukai 6,047 hari, namun dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik barang pada saat impor, layanan yang diberikan Bea Cukai jauh lebih cepat bahkan kurang dari 0,5 hari”, tambah Heru.

Heru menegaskan bahwa pelayanan cepat yang diberikan Bea Cukai bukannya dilakukan tanpa pengawasan. Bea Cukai secara komprehensif tetap melakukan pengawasan terhadap impor barang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

BKPM dan Bea Cukai Dorong Percepatan Jalur Hijau Dimanfaatkan Pemohon Fasilitas Masterlist

Kepala BKPM Franky Sibarani menambahkan BKPM dan Ditjen Bea Cukai akan mendorong efektifitas percepatan importasi jalur hijau untuk mendorong kenaikan investasi. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong perusahaan yang mengajukan aplikasi/permohonan masterlist untuk pertama kalinya, sekaligus mengajukan permohonan percepatan jalur hijau sehingga dapat mendukung kelancaran kegiatan importasi mesin, barang, dan peralatan dalam rangka konstruksi perusahaan.  

“Kecepatan perusahaan dalam melakukan konstruksi berbeda-beda. Jika perusahaan sudah mengajukan permohonan masterlist, mereka sudah akan melakukan importasi mesin, barang dan peralatan. Dengan demikian, fasilitas percepatan jalur hijau lebiih efektif untuk mendorong realisasi mereka lebih cepat,”ujar Franky.

Fasilitas percepatan jalur hijau, kerjasama BKPM dan Bea Cukai, merupakan kemudahan melalui fasilitasi percepatan importasi mesin, barang, dan peralatan bagi perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi yang merealisasikan investasinya. Kemudahan tersebut berbentuk pemutakhiran profil perusahaan dalam rangka pemanfaatan layanan jalur hijau. 

Menurut data BKPM dan Bea Cukai, per 18 Juli 2016, sebanyak 66 perusahaan yang telah dilakukan pemutakhiran profil perusahaan dalam rangka pemanfaatan layanan jalur hijau berdasarkan rekomendasi BKPM kepada Dirjen Bea Cukai. Total nilai rencana investasi ke-66 perusahaan tersebut sebesar Rp 179,9 Triliun. Perusahaan tersebut bergerak di sektor industri kertas, barang dari kertas dan percetakan; industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi; industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik; industri alat angkutan dan transportasi lainnya; industri mineral non logam; listrik, gas dan air; industri makanan; industri karet, barang dari karet dan plastik; perumahan, kawasan industri dan perkantoran; pertambangan; tanaman pangan dan perkebunan; hotel dan restoran; transportasi, gudang dan telekomunikasi; industri tekstil; dan industri kulit, barang dari kulit dan sepatu.

Sementara dari segi lokasi, ke-66 perusahaan tersebut terdapat di Provinsi Sumatera Selatan (3 perusahaan), Provinsi Jawa Barat (19 perusahaan), Provinsi Banten (6 perusahaan), Provinsi Sulawesi Tengah (4 perusahaan), Provinsi Riau (2 perusahaan), Provinsi Kalimantan Barat (2 perusahaan), Provinsi Sulawesi Selatan (6 perusahaan), Provinsi Jawa Timur (9 perusahaan), Provinsi Maluku Utara (1 perusahaan), Provinsi Sulawesi Tenggara (3 perusahaan), Provinsi Maluku (2 perusahaan), Provinsi Lampung (1 perusahaan), Provinsi Sulawesi Barat (1 perusahaan), Provinsi Sulawesi Utara (2 perusahaan), Provinsi Kalimantan Timur (1 perusahaan), Provinsi Jawa Tengah (1 perusahaan), Provinsi Sumatera Utara (1 perusahaan), Provinsi Jambi (1 perusahaan), dan Provinsi DKI Jakarta (1 perusahaan).

BKPM bersama Bea Cukai akan terus menginventarisir perusahaan-perusahaan yang dianggap layak untuk mendapatkan percepatan layanan guna mendorong investasi dengan tetap melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKPM Tingkatkan Pemerataan Investasi ke Sumatera

BKPM Tingkatkan Pemerataan Investasi ke Sumatera

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:49 WIB

BKPM: 20 Perusahaan Guangdong Serius Mau Investasi di Indonesia

BKPM: 20 Perusahaan Guangdong Serius Mau Investasi di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 17:33 WIB

Kepala BKPM: Indonesia Tujuan Investasi Utama Cina

Kepala BKPM: Indonesia Tujuan Investasi Utama Cina

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 14:02 WIB

BKPM: Investasi Asing Penting Untuk Stimulus Sektor Perfilman

BKPM: Investasi Asing Penting Untuk Stimulus Sektor Perfilman

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:24 WIB

Kepala BKPM Sosialisasi Paket Kebijakan ke-81 Investor Guangzhou

Kepala BKPM Sosialisasi Paket Kebijakan ke-81 Investor Guangzhou

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:03 WIB

BKPM Dorong Investasi di Sektor Perfilman

BKPM Dorong Investasi di Sektor Perfilman

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:43 WIB

BKPM Sebut 52 Perusahaan Telah Manfaatkan Layanan KLIK

BKPM Sebut 52 Perusahaan Telah Manfaatkan Layanan KLIK

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2016 | 16:06 WIB

BKPM Bentuk Tim Khusus Layani Investasi Peserta Tax Amnesty

BKPM Bentuk Tim Khusus Layani Investasi Peserta Tax Amnesty

Bisnis | Senin, 18 Juli 2016 | 18:13 WIB

Dihadapan 300 Pengusaha, Kepala BKPM Janji Perkuat Layanan

Dihadapan 300 Pengusaha, Kepala BKPM Janji Perkuat Layanan

Bisnis | Senin, 18 Juli 2016 | 14:02 WIB

BKPM Segera Siapkan Skema Investasi Untuk Peserta Tax Amnesty

BKPM Segera Siapkan Skema Investasi Untuk Peserta Tax Amnesty

Bisnis | Sabtu, 16 Juli 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:13 WIB

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:07 WIB

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:05 WIB

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:46 WIB

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:22 WIB

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:12 WIB

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:02 WIB

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:01 WIB

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 18:47 WIB