Pemerintah Pangkas Izin Rumah Subsidi Dari 33 Menjadi 11 Izin

Adhitya Himawan

Jum'at, 26 Agustus 2016 | 08:16 WIB
Pemerintah Pangkas Izin Rumah Subsidi Dari 33 Menjadi 11 Izin
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengakui bahwa salah satu kendala percepatan pembangunan perumahan adalah permasalahan dalam proses perijinan pembangunan. Dalam rangka itulah,  pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel guna mempercepat penyelenggaraan pembangunan perumahan.

"Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Menteri Perhubungan; Para Gubernur; dan Para Bupati/Walikota, untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi dalam penyederhanaan perizinan perumahan," kata Maurin dalam Seminar Hari Perumahan Nasional 2016 di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ia menilai stake holder perumahan mendapat kado terindah dengan diumumkannya Paket Kebijakan Ekonomi XIII yang mempercepat penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menyederhanakan peraturan, mengurangi dan mempercepat proses perizinan, serta menurunkan biaya untuk pembangunan perumahan rakyat dengan luas lahan tidak lebih dari 5 hektar. Perizinan yang semula sebanyak 33 perizinan dipangkas menjadi hanya 11 perizinan. waktu pengurusan perizinan yang biasanya lebih dari 2 tahun dipangkas menjadi hanya 44 hari saja. "Demikian pula biaya pengurusan, diturunkan sebesar 70 persen hingga menjadi hanya 30 persen dari harga yang berlaku pada saat ini," ujar Maurin.

Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang tersebut sejalan dengan Universal Declaration of Human Rights Perserikatan Bangsa-bangsa Pasal 25 tahun 1948.

Selain merupakan hak dasar, rumah juga mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam perannya sebagai tempat pembinaan keluarga. persemaian budaya, dan peningkatan alitas generasi yang akan datang.

Namun semenjak Drs. Mohammad Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950 mencanangkan “Satu Rumah Sehat Bagi Satu Keluarga’, sampai saat ini cita-cita luhur tersebut masih belum  dapat dipenuhi. Dengan rata-rata setiap tahun tambahan kebutuhan akan rumah lebih dari 800 ribu unit akibat terbentuknya keluarga baru. kesenjangan pemenuhan kebutuhan (backlog) akan rumah yang layak bagi setiap keluarga Indonesia masih merupakan sebuah tantangan yang berat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pada bulan April 2015 Presiden Republik Indonesia di Ungaran Kabupaten Semarang telah mencanangkan Program Sejuta Rumah (PSR), sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah dan para pemangku kepentingan, berkomitmen dalam suatu gerakan bersama untuk membangun dan menyediakan perumahan bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

"Saya berharap semoga harapan seminar ini untuk melakukan percepatan penyediaan perumahan melalui kemudahan proses kemudahan perijinan dapat segera diwujudkan," tutup Maurin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Percepat Infrastruktur, Pemerintah Tetapkan 30 Proyek Prioritas

Percepat Infrastruktur, Pemerintah Tetapkan 30 Proyek Prioritas

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 10:12 WIB

Pemerintah Kebut Bangun Jalan Tol Pejagan-Pemalang Seksi III & IV

Pemerintah Kebut Bangun Jalan Tol Pejagan-Pemalang Seksi III & IV

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 08:45 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII Mudahkan Rumah Subsidi

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII Mudahkan Rumah Subsidi

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 08:38 WIB

BPD Sulutgo Ikut Salurkan KPR Sejahtera FLPP

BPD Sulutgo Ikut Salurkan KPR Sejahtera FLPP

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2016 | 14:55 WIB

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Kota Baru Maja

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Kota Baru Maja

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2016 | 08:36 WIB

170 Unit Rusun Pekerja Tamanan Bantul Siap Dihuni

170 Unit Rusun Pekerja Tamanan Bantul Siap Dihuni

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2016 | 13:15 WIB

Menteri Basuki Tegaskan Rumah MBR Bukan Cuma bagi Keluarga Miskin

Menteri Basuki Tegaskan Rumah MBR Bukan Cuma bagi Keluarga Miskin

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2016 | 08:13 WIB

Versi Menteri PUPR, Inilah Penghambat Program Sejuta Rumah

Versi Menteri PUPR, Inilah Penghambat Program Sejuta Rumah

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 12:14 WIB

Kementerian PUPR akan Bangun Underpass Pertama di Kota Surabaya

Kementerian PUPR akan Bangun Underpass Pertama di Kota Surabaya

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 12:01 WIB

Backlog Perumahan di Indonesia Tahun 2015 Capai 11,4 Juta Unit

Backlog Perumahan di Indonesia Tahun 2015 Capai 11,4 Juta Unit

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 09:55 WIB

Terkini

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:40 WIB

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 16:39 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 16:37 WIB

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Hari Kedelapan, 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Meninggal

Hari Kedelapan, 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:33 WIB

Nonton MotoGP Sambil Investasi? Cuma di Nobar BRI Yogyakarta Bisa Dapat Hadiah!

Nonton MotoGP Sambil Investasi? Cuma di Nobar BRI Yogyakarta Bisa Dapat Hadiah!

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 16:32 WIB

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:29 WIB

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:21 WIB

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Video | Minggu, 20 September 2026 | 16:14 WIB

×