Pemerintah Perbaiki Regulasi untuk Turunkan Harga Gas Industri

Selasa, 04 Oktober 2016 | 20:32 WIB
Pemerintah Perbaiki Regulasi untuk Turunkan Harga Gas Industri
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan perlu adanya perbaikan regulasi dalam upaya penurunan harga gas industri di dalam negeri. “Terutama di sektor hilir dan juga asumsi daripada mekanisme teknis seperti depresiasi,” katanya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Penetapan Harga Gas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Perbaikan regulasi tersebut, lanjut Airlangga, akan segera dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari multiplier effect hingga potensi penerimaan negara.

Airlangga pun optimistis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016. “Dengan demikian, target harga gas industri yang kompetitif sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan Bapak Presiden, yakni di bawah 6 Dolar Amerika Serikat (AS) per million metric british thermal unit (MMBTU),” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang perlu menerima harga gas di bawah USD 6 per MMBTU. "Jadi berlaku efektif yang ditargetkan 1 Januari 2017, harga diharapkan bisa di dapat," ungkapnya.

Airlangga menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden, orientasi penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor. "Itu didorong untuk memperkuat daya saing industri kita," jelasnya.

Sebagai gambaran, harga gas di Indonesia masih cukup tinggi mencapai 9,5 Dolar AS per MMBTU. Padahal, harga gas di negara-negara ASEAN seperti Vietnam hanya 7 Dolar AS, Malaysia 4 Dolar AS, dan Singapura 4 Dolar AS per MMBTU. Hal ini berimplikasi sangat besar pada kemampuan daya saing industri nasional terutama industri keramik, industri tekstil, industri petrokimia, industri pupuk, dan industri baja yang banyak menggunakan gas.

"Jadi kita akan optimalkan seluruh potensi gas yang ada, sehingga industri kita bisa terbangun kembali dan perwilayahan industri tidak hanya menunjang di Jawa Centris, tetapi juga Indonesia Centris," tegas Airlangga.

Rapat terbatas ini, dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga selaku Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perhubungan Budi Karya Kusuma, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI