Kemudian, diutamakan yang sudah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya, bersedia bertanggungjawab dalam pemanfaatan BSPS, serta bersedia membentuk kelompok dan bersedia mengikuti ketentuan BSPS.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan dalam program ini dibagi dua bagian, yakni peningkatan kualitas maksimal Rp15 juta, dan pembangunan baru maksimal Rp 30 juta.