Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Hasil Audit BPKP dalam Skandal Bank Maluku Dinilai Ngawur

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 12 November 2016 | 06:46 WIB
Hasil Audit BPKP dalam Skandal Bank Maluku Dinilai Ngawur
Bank Maluku. [bankmaluku.co.id]

Tim penasihat hukum dua terdakwa dugaan korupsi dan tindak pidana pencuciaan uang dalam pembelian lahan serta gedung untuk kantor cabang Bank Maluku di Surabaya menuding audit BPKP Perwakilan Maluku hanya menggunakan data sekunder.

"Hasil audit BPKP itu ngawur karena hanya menggunakan data sekunder dari keterangan para saksi di Berkas Acara Pemeriksaan, padahal harusnya menggunakan data primer dari Bank Maluku," kata penasihat hukum terdakwa, Moritz Latumeten di Ambon, Maluku, Jumat (11/11/2016).

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan terdakwa Petro Tentua dan Hentje Toisuta, dipimpin ketua majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri Ambon, R.A Didi Ismiatun didampingi Syamsidar Nawai dan Bernard Panjaitan.

Agenda sidang mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan PH atas surat dakwaan tim JPU yang dikoordinir Rolly Manampiring.

Petro Tentua adalah mantan Kepala Divisi dan Korsek PT. BM Maluku-Malut yang dijerat dengan UU nomor 35 tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sedang Hentje adalah Direktur CV. Harves yang dijerat dengan UU tipior serta pasal 5 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Menurut Moritz Latumeten, yang mengalami kerugian dalam perkara ini sebenarnya bukanlah pihak bank tetapi saksi Costarito Tee selaku Direktur PT. Mutiara Cahaya Sukses di Surabaya.

Sementara dalam persidangan sebelumnya, JPU menyatakan rencana pembukaan kantor cabang di Surabaya itu sudah terjadi sejak tahun 2011, sehingga direksi Bank Maluku minta dimasukkan ke dalam rencana bisnis bank (RBB) 2012 - 2014.

Terdakwa Idris Rolobessy (Dirut) kemudian menghubungi Hentje untuk mencari lahan dan menghubungi pemiliknya di Surabaya untuk melakukan negosiasi harga, sehingga pada pekan kedua bulan November 2014 saksi Hentje bersama Benny menemui saksi Costaristo Tee selaku Direktur PT. Mutiara Cahaya Sukses dan merupakan anak perusahaan PT. Podojoyo Masyur dari saudara Teguh Kinarto selaku pemilik lahan.

Hentje mengakui kepada Costaristo bahwa dirinya adalah seorang pengusaha yang bermaksud membeli tanah dan bangunan di jalan Raya Darmo nomor 51 Surabaya milik PT. MCS dan dari proses tawar-menawar disepakati harga sebesar Rp46,4 miliar.

Setelah itu Hentje mengatakan kepada Costaristo agar harga pembelian yang akan dicantumkan dalam akta ikatan jual beli sebesar sebesar Rp54 miliar, dan Hentje juga meminta jatah Rp7,6 miliar dari hasil transaksi tersebut, sebab yang disepakati hanya Rp64,4 miliar tetapi harus dicantumkan Rp54 miliar dalam akta jual beli.

Dana Rp54 miliar ini akhirnya ditransfer ke rekening BCA milik saksi Soenarko pada tanggal 17 November 2014 dengan menggunakan fasilitas BI RTGS untuk pembelian tanah dan bangunan di jalan Darmo nomor 51 Surabaya dengan menginput password sebagai final approve sebagai otorisasi selaku direktur umum berdasarkan surat keputuan direksi nomor 49/KP tanggal 4 April 2012 tentang fungsi, wewenang, dan limitasi dalam rangka operasional sistem BL realtime settlement. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Tegaskan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Dalam Kondisi Baik

OJK Tegaskan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Dalam Kondisi Baik

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 14:35 WIB

HIPMI Akui e-Commerce Masih Terganjal Akses Perbankan

HIPMI Akui e-Commerce Masih Terganjal Akses Perbankan

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 13:06 WIB

HIPMI Jaya dan BRI Kerjasama Permodalan untuk Pengusaha Pemula

HIPMI Jaya dan BRI Kerjasama Permodalan untuk Pengusaha Pemula

Bisnis | Rabu, 09 November 2016 | 08:16 WIB

BJB Dapat Peringkat Nasional Jangka Panjang dari Fitch Rating

BJB Dapat Peringkat Nasional Jangka Panjang dari Fitch Rating

Bisnis | Jum'at, 04 November 2016 | 09:02 WIB

Pemegang Saham Setuju Bank Banten Tambah Modal Lewat Right Issue

Pemegang Saham Setuju Bank Banten Tambah Modal Lewat Right Issue

Bisnis | Selasa, 01 November 2016 | 10:58 WIB

Bank Sahabat Sampoerna Lanjutkan Produk Tasaku

Bank Sahabat Sampoerna Lanjutkan Produk Tasaku

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:15 WIB

Laba Bersih Maybank Indonesia Rp1,3 Triliun di Q3 2016

Laba Bersih Maybank Indonesia Rp1,3 Triliun di Q3 2016

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 13:17 WIB

Venture Capital Dibutuhkan Startup untuk Majukan Bisnis

Venture Capital Dibutuhkan Startup untuk Majukan Bisnis

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 15:10 WIB

Kapan Bunga Kredit Perbankan Turun? Ini Jawaban Darmin

Kapan Bunga Kredit Perbankan Turun? Ini Jawaban Darmin

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 15:00 WIB

BI Jamin Ketahanan Sistem Perbankan Masih Terjaga

BI Jamin Ketahanan Sistem Perbankan Masih Terjaga

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Terkini

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB