Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 28 November 2016 | 15:08 WIB
OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru
Peluncuran OJK Proksi. [Antara]

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan keputusan Nomor: Kep- 56/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2016.

Daftar Efek Syariah merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna Daftar Efek Syariah, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio Efek Syariah, serta referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

"Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada hasil penelaahan berkala yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan atas Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, data dan informasi pendukung, serta Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah, Fadilah Kartikasasi, dalam keterangan resmi, Senin (28/11/2016).

Efek Syariah yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah dimaksud meliputi 345 Efek jenis Saham Emiten dan Perusahaan Publik, serta Efek Syariah lainnya. Jumlah ini merupakan angka DES tertinggi yang selama ini pernah tercatat.

Dari 345 Saham Emiten dan Perusahaan Publik tersebut, terdapat 3 Saham Emiten dan Perusahaan Publik dari entitas syariah dan 342 Saham Emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, namun memenuhi kriteria sebagai Saham Syariah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Adapun sumber data yang digunakan untuk melakukan penelaahan atas Emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah adalah Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis dari Emiten atau Perusahaan Publik yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan hingga tanggal 15 November 2016.

Dari jumlah 345 tersebut, DES terbesar berasal dari sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi sebanyak 87 saham atau 25,2 persen dari total DES, diikuti sektor Properti, Real Estate dan Konstruksi Bangunan sebanyak 58 saham atau 16,81 persen dan DES dari sektor Industri Dasar dan Kimia 52 saham atau 15,07 persen dari total DES.

"Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan penerbitan Daftar Efek Syariah pada akhir Mei dan November yang efektif pada tanggal 1 Juni dan 1 November. Pada Mei 2016, jumlah DES sebanyak 321," tutur Fadilah.

Selain itu, secara insidentil, penerbitan Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan sahamnya memenuhi kriteria sebagai Efek Syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta material dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendiri Pandawa Group Depok Hentikan Penghimpunan Dana Masyarakat

Pendiri Pandawa Group Depok Hentikan Penghimpunan Dana Masyarakat

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 14:59 WIB

Bank Mandiri Jaminkan Kredit Mikro ke Askrindo

Bank Mandiri Jaminkan Kredit Mikro ke Askrindo

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 11:20 WIB

OJK: Aset Perbankan Syariah Capai 5,13 Persen

OJK: Aset Perbankan Syariah Capai 5,13 Persen

Bisnis | Minggu, 20 November 2016 | 10:43 WIB

OJK: "Rush Money" Hanya Desas-desus

OJK: "Rush Money" Hanya Desas-desus

Bisnis | Jum'at, 18 November 2016 | 11:06 WIB

OJK Siapkan Aturan Perlindungan Konsumen Terkait Fintech

OJK Siapkan Aturan Perlindungan Konsumen Terkait Fintech

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 13:27 WIB

Posisi OJK Rentan Penyalahgunaan Wewenang

Posisi OJK Rentan Penyalahgunaan Wewenang

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 00:08 WIB

Diduga Ilegal, OJK Stop Praktik Pandawa Group di Depok

Diduga Ilegal, OJK Stop Praktik Pandawa Group di Depok

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 18:51 WIB

OJK Luncurkan Buku Terkait Tindak Pidana Perbankan

OJK Luncurkan Buku Terkait Tindak Pidana Perbankan

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 18:35 WIB

BI, OJK dan Kemenkeu Berlakukan Nomor Tunggal Identitas Investor

BI, OJK dan Kemenkeu Berlakukan Nomor Tunggal Identitas Investor

Bisnis | Sabtu, 12 November 2016 | 15:13 WIB

Neraca Terintegrasi Jadi Alat Ukur Kerentanan Sistem Keuangan

Neraca Terintegrasi Jadi Alat Ukur Kerentanan Sistem Keuangan

Bisnis | Sabtu, 12 November 2016 | 14:58 WIB

Terkini

Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif

Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif

Kalbar | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:55 WIB

John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?

John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:53 WIB

Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!

Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:49 WIB

Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis

Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:48 WIB

Perang Lagi Panas-panasnya, Amerika Serikat Krisis Rudal Lawan Iran

Perang Lagi Panas-panasnya, Amerika Serikat Krisis Rudal Lawan Iran

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:48 WIB

Bitcoin hingga XRP Menguat, Indeks CFX10 Melesat 1,07 Persen

Bitcoin hingga XRP Menguat, Indeks CFX10 Melesat 1,07 Persen

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:46 WIB

NewJeans Rayakan Anniversary ke-4, Isyaratkan Comeback dengan Formasi Baru

NewJeans Rayakan Anniversary ke-4, Isyaratkan Comeback dengan Formasi Baru

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:45 WIB

Warna Lipstik Implora Apa yang Cocok untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang? Ini 8 Shade Terbaik

Warna Lipstik Implora Apa yang Cocok untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang? Ini 8 Shade Terbaik

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:44 WIB

JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik

JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik

Kaltim | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:44 WIB

Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:40 WIB

×