Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Komisi IX DPR Telah Pilih Dua Deputi Gubernur BI Baru

Adhitya Himawan

Sabtu, 03 Desember 2016 | 01:20 WIB
Komisi IX DPR Telah Pilih Dua Deputi Gubernur BI Baru
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dua Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) baru, yaitu Sugeng dan Rosmaya Hadi. Keputusan ini diambil setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan sejak beberapa waktu lalu.Sugeng mengisi posisi yang akan ditinggalkan oleh Ronald Waas karena telah memasuki masa pensiun. Sementara Rosmaya menggantikan Hendar.

"Komisi XI telah memilih Pak Sugeng dan Bu Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur BI," kata Anggota Komisi XI, Mukhamad Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Jumat (2/12/2016).

Dikatakan Misbakhun, terpilihnya dua sosok tersebut tidak terlepas dari pengalaman panjang mereka selama di BI. Baik saat berada di pusat, maupun daerah. Sehingga para anggota dewan tidak perlu lagi meragukan dari sisi kapasitas.

"Menurut saya Pak Sugeng sudah layak menjadi seorang Deputi Gubernur. Orangnya humble, kompeten dan kapasitas sebagai seorang profesional cukup memadai," jelasnya.

"Bu Rosmaya sangat mengerti permasalahan daerah, karena terakhir berada di Jawa Barat juga. Kita harapkan bisa membangun BI di daerah. Bu Rosmaya juga yang terbaik 2015," katanya lebih lanjut.

Politisi Golkar itu mengharapkan kedua sosok tersebut bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mendorong perekonomian nasional.

"Harapan kita adalah bisa memperkuat poisisi bi dalam peran perekonomian nasional dan bisa sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dari sisi moneter," tukasnya.

Diketahui, Sugeng memenangkan 52 suara dari total 54 suara anggota DPR Komisi XI, dan Rosmaya mengantongi 45 suara mengalahkan dua kandidat lainnya. Nantinya, DPR akan menyerahkan keputusan itu ke Badan Musyawarah DPR dan bisa segera disahkan di Rapat Paripurna pada pekan depan.

Sugeng lahir di Purworejo 12 September 1958 silam. Pria kelulusan Universitas Gadjah Mada itu memulai karir sebagai asisten ekonomi Urusan Ekonomi dan Statistik Bank Indonesia pada tahun 1986 hingga 1994. Dan dalam jabatan barunya nanti, Sugeng akan bertanggung jawab terhadap regulasi pengelolaan uang, sistem pembayaran hingga yang teranyar Fintech Office.

baca juga

Sementara itu, Rosmaya Hadi mengawali karir sebagai bankir sentral pada 1985 dan pernah bertugas sebagai Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Deputi Keuangan Internal, Kepala Bagian Penyelesaian Transaksi Rupiah. Beliau adalah pegawai Bank Indonesia terbaik untuk tahun 2015.

Wanita kelahiran Bandung 6 September 1959 itu merupakan sarjana hukum perdata Universitas Padjajaran dan master di bidang Administrasi Pengembangan SDM Universitas Indonesia. Rosmaya akan bertugas menggantikan Hendar yang selama ini berwenang meregulasi sistem ekonomi syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU 5/1999 Harus Perhatikan Iklim Perekonomian Nasional

Revisi UU 5/1999 Harus Perhatikan Iklim Perekonomian Nasional

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:27 WIB

Misbakhun: RUU Ketentuan Umum Perpajakan Masih Dibahas oleh DPR

Misbakhun: RUU Ketentuan Umum Perpajakan Masih Dibahas oleh DPR

Bisnis | Rabu, 30 November 2016 | 10:57 WIB

Misbakhun Bacakan Curhat Pegawai Pajak di Depan Sri Mulyani

Misbakhun Bacakan Curhat Pegawai Pajak di Depan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 29 November 2016 | 10:34 WIB

Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau

Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 17:07 WIB

Misbakhun Desak Indonesia Bentuk Badan Penerimaan Negara

Misbakhun Desak Indonesia Bentuk Badan Penerimaan Negara

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 11:57 WIB

Misbakhun Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi Aman

Misbakhun Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi Aman

Bisnis | Sabtu, 05 November 2016 | 07:29 WIB

Misbakhun Minta Pemerintah Gencar Kampanye Tax Amnesty via Media

Misbakhun Minta Pemerintah Gencar Kampanye Tax Amnesty via Media

Bisnis | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 08:41 WIB

Misbakhun: UU Tapera Wujud  Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Misbakhun: UU Tapera Wujud Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:52 WIB

Ekonomi Nasional Mengarah Pada Ketimpangan Sosial

Ekonomi Nasional Mengarah Pada Ketimpangan Sosial

DPR | Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:08 WIB

Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal

Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:58 WIB

Terkini

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:12 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB