Mendag Klaim RCEP Bawa Dampak Positif Pada Ekonomi Global

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Desember 2016 | 00:25 WIB
Mendag Klaim RCEP Bawa Dampak Positif Pada Ekonomi Global
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. [Antara/Puspa Perwitasari]

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita menegaskan penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan membawa dampak positif pada ekonomi regional maupun ekonomi global. Indonesia berharap perundingan RCEP bisa diselesaikan pada tahun 2017 mengingat saat ini terjadi penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional seperti Trans-Pacific Partnership dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership.

Demikian pernyataan Mendag Enggar saat membuka rangkaian perundingan RCEP Trade Negotiating Committee (RCEP TNC) ke-16 dan Pertemuan Terkait Lainnya di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, kemarin, Selasa (6/12/2016).

“Sebagai koordinator dan Ketua Komite Perundingan, Indonesia berperan penting memajukan perundingan RCEP, terutama karena terjadinya penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional, seperti Trans-Pacific Partnership dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership. Hal tersebut telah memberikan dampak yang kurang positif bagi sistem perdagangan. Fenomena Brexit dan beberapa pemilihan umum di negara-negara Eropa turut menciptakan ketidakpastian bagi Uni Eropa dan berdampak pada perdagangan dan investasi global,” jelas Mendag.

Mendag melihat kekuatan ekonomi yang dimiliki negara-negara anggota RCEP akan berkontribusi besar pada perbaikan ekonomi di kawasan.

“RCEP memiliki populasi sebesar 45 persen populasi dunia; kombinasi GDP hingga 22,4 triliun Dolar Amerika Serikat (AS); mencakup 30 persen dari total perdagangan dunia; serta pertumbuhan negara besar seperti Republik Rakyat Cina (RRC), India, dan Indonesia yang akan mencapai nilai 100 triliun Dolar AS pada 2050. Indonesia berharap hasil perundingan RCEP akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia karena dampak yang diakibatkannya terhadap kawasan regional dan ekonomi global,” tegas Mendag.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa RCEP akan memberikan manfaat bagi Indonesia untuk memperoleh akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan para negara mitra. Melalui perundingan ini, hal-hal yang belum didapat Indonesia dari berbagai FTA dalam format ASEAN+1, bisa diperbaiki seperti akses pasar produk pertanian ke India dan RRT.

Bagi Indonesia, 15 negara anggota RCEP mewakili 56,2 persen ekspor Indonesia ke dunia dan 70 persen impor Indonesia dari dunia. RCEP juga merupakan 48,21 persen sumber investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) bagi Indonesia.

Sampai saat ini, para perunding masih kesulitan menyepakati modalitas perundingan barang, jasa, dan investasi. Satu-satunya bidang perundingan yang telah berhasil diselesaikan adalah bab perundingan tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. Diharapkan pada putaran perundingan ke-16 ini, dapat diselesaikan bab tentang UKM.

RCEP digagas Indonesia saat menjadi Ketua ASEAN 2011 untuk mengkonsolidasikan lima perjanjian ASEAN+1 (ASEAN dengan Australia-Selandia Baru, RRT, India, Korea, dan Jepang). Perundingan diluncurkan pada November 2012 oleh 16 Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan enam negara mitranya.

baca juga

Sejak perundingan putaran pertama RCEP pada Mei 2013, Menteri Ekonomi ASEAN menunjuk Indonesia sebagai koordinator posisi ASEAN dan Ketua Perundingan RCEP atas kesepakatan menteri dari 16 negara peserta perundingan RCEP. Putaran perundingan RCEP-TNC selanjutnya akan diselenggarakan pada Februari 2017 di Kobe, Jepang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaga Pasokan Pangan, Kemendag Luncurkan Integrasi SRG dan PLK

Jaga Pasokan Pangan, Kemendag Luncurkan Integrasi SRG dan PLK

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 21:36 WIB

Produksi Karet Alam Indonesia di 2016 Diprediksi 3,1 Juta Ton

Produksi Karet Alam Indonesia di 2016 Diprediksi 3,1 Juta Ton

Bisnis | Senin, 05 Desember 2016 | 03:18 WIB

ASEAN Harmonisasikan Prosedur Kepabeanan

ASEAN Harmonisasikan Prosedur Kepabeanan

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2016 | 06:04 WIB

Harga Referensi CPO Naik USD 6,24, BK Kakao 5Persen

Harga Referensi CPO Naik USD 6,24, BK Kakao 5Persen

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 14:18 WIB

KADI Putuskan Impor CRS dari 6 Negara Ini Bukan Dumping

KADI Putuskan Impor CRS dari 6 Negara Ini Bukan Dumping

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 12:13 WIB

Mendag Klaim Perdagangan RI Stabil Meski Trump Menang

Mendag Klaim Perdagangan RI Stabil Meski Trump Menang

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 12:38 WIB

TPP Batal, Mendag: Belum Tentu Berdampak Buruk

TPP Batal, Mendag: Belum Tentu Berdampak Buruk

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 11:51 WIB

Furnitur Jadi Produk Wajib Promosi di Arab Saudi

Furnitur Jadi Produk Wajib Promosi di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 09 November 2016 | 13:17 WIB

Mendag: SRG Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani

Mendag: SRG Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 06:57 WIB

Surplus Perdagangan September 2016 Tertinggi Sepanjang Tahun Ini

Surplus Perdagangan September 2016 Tertinggi Sepanjang Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 17:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×