Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Kamis, 29 Desember 2016 | 09:53 WIB
Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty
Irjen Kemendikbud Daryanto menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto, menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Dia mengaku bar‎u sempat mengikuti program ini karena baru sempat. Program Tax Amnesty yang diikuti Daryanto adalah periode kedua yang dilakukan pada 1 Oktober sampai 31 Desember. Sedangkan periode pertama dilakukan pada Juni hingga 31 September.

"Saya sibuk periode pertama. Saya belum sempat, sosialisasinya belum sampai tuntas, saya baru bisa diperiode II, memang waktunya baru sempat sekarang," kata Daryanto.

Dia‎ menambahkan, ‎kesadaran membayar pajak ini menjadi keniscayaan Warga Negara Indonesia. Dirinya mengajak, tidak hanya pihak swasta, tapi juga Pegawai Negeri Sipil dan pejabat untuk ikut program ini.

Sebab, sambungnya, pajak merupakan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebanyak 20 persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan masyarakat Indonesia.

"Kita dari insitutsi Kemendikbud amat sangat mendorong dengan fasilitas Tax Amnesty ini agar semua teman-teman, pejabat yang pnya kewajiban membayar pajak, melalui tax amnesti itu kami mendorong sehingga kebutuhan dana untuk pendidikan terpenuhi," tuturnya.

Menemani Daryanto, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, ‎mengucapkan apresiasinya atas laporan ini. Dia pun berharap, yang dilakukan Daryanto bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak di Indonesia.

"Hari ini Kami gembira kedatangan Pak Daryanto, Irjen Kemendikbud, beliau datang ke sini menyampaikan Tax Amnesty-nya," kata Hestu.

"Dan, pada prinsipnya ini adalah masalah kepatutan, bukan nilai. Tapi setiap wajib pajak dari manapun, kriteria apapun, pengusaha kecil, menengah, pejabat, di situ adalah sama-sama patut bayar pajak sesuai dengan kondisi masing-masing," tambahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:37 WIB

Misbakhun: Kemenangan UU Tax Amnesty adalah Kemenangan Jokowi

Misbakhun: Kemenangan UU Tax Amnesty adalah Kemenangan Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:36 WIB

DPR Apresiasi Keputusan MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

DPR Apresiasi Keputusan MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:27 WIB

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Ini Respon Ditjen Pajak

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Ini Respon Ditjen Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 08:04 WIB

Analisa MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Buruh

Analisa MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Buruh

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 21:30 WIB

Terkini

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

×