Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Dythia Novianty | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2016 | 09:53 WIB
Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty
Irjen Kemendikbud Daryanto menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto, menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Dia mengaku bar‎u sempat mengikuti program ini karena baru sempat. Program Tax Amnesty yang diikuti Daryanto adalah periode kedua yang dilakukan pada 1 Oktober sampai 31 Desember. Sedangkan periode pertama dilakukan pada Juni hingga 31 September.

"Saya sibuk periode pertama. Saya belum sempat, sosialisasinya belum sampai tuntas, saya baru bisa diperiode II, memang waktunya baru sempat sekarang," kata Daryanto.

Dia‎ menambahkan, ‎kesadaran membayar pajak ini menjadi keniscayaan Warga Negara Indonesia. Dirinya mengajak, tidak hanya pihak swasta, tapi juga Pegawai Negeri Sipil dan pejabat untuk ikut program ini.

Sebab, sambungnya, pajak merupakan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebanyak 20 persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan masyarakat Indonesia.

"Kita dari insitutsi Kemendikbud amat sangat mendorong dengan fasilitas Tax Amnesty ini agar semua teman-teman, pejabat yang pnya kewajiban membayar pajak, melalui tax amnesti itu kami mendorong sehingga kebutuhan dana untuk pendidikan terpenuhi," tuturnya.

Menemani Daryanto, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, ‎mengucapkan apresiasinya atas laporan ini. Dia pun berharap, yang dilakukan Daryanto bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak di Indonesia.

"Hari ini Kami gembira kedatangan Pak Daryanto, Irjen Kemendikbud, beliau datang ke sini menyampaikan Tax Amnesty-nya," kata Hestu.

"Dan, pada prinsipnya ini adalah masalah kepatutan, bukan nilai. Tapi setiap wajib pajak dari manapun, kriteria apapun, pengusaha kecil, menengah, pejabat, di situ adalah sama-sama patut bayar pajak sesuai dengan kondisi masing-masing," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:37 WIB

Misbakhun: Kemenangan UU Tax Amnesty adalah Kemenangan Jokowi

Misbakhun: Kemenangan UU Tax Amnesty adalah Kemenangan Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:36 WIB

DPR Apresiasi Keputusan MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

DPR Apresiasi Keputusan MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:27 WIB

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Ini Respon Ditjen Pajak

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Ini Respon Ditjen Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 08:04 WIB

Analisa MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Buruh

Analisa MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Buruh

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 21:30 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB