Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Deposito Syariah vs Deposito Biasa, Mana yang Lebih Menguntungkan

Angelina Donna

Jum'at, 13 Januari 2017 | 20:15 WIB
Deposito Syariah vs Deposito Biasa, Mana yang Lebih Menguntungkan

Suara.com - Jumlah penduduk beragama Islam yang mayoritas tentu membuat pengelola lembaga investasi dan bank untuk menyediakan produk-produk yang islami atau lebih sering dikenal dengan syariah untuk nasabah yang ingin menerapkan nilai-nilai islami dalam seluruh aspek kehidupan mereka.

Saat ini seiring dengan perkembangan perekonomian di tanah air, perbankan syariah pun turut mengalami revolusi. Produk produk investasi syariah pun dapat kita temui di bank yang tersebar di Indonesia.

Di antaranya adalah deposito, yang merupakan salah satu jenis investasi yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan dana milik sendiri. Simpanan deposito dapat juga diartikan sebagai simpanan yang tak dapat disetorkan atau diambil sesuka hati sebagaimana tabungan biasa.

Produk ini sangat sesuai bagi anda yang selama ini kesulitan dalam menabung karena jika simpanan tersebut diambil sebelum jangka waktu yang disepakati maka Anda dikenakan denda dengan jumlah yang sudah ditentukan.

Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional

Lanjut ke deposito syariah, sesungguhnya produk perbankan ini juga tak begitu jauh perbedaannya dibandingkan dengan deposito konvensional sebagaimana yang selama ini kita kenal. Hal ini berkaitan dengan hubungan antara pihak bank dan nasabah, serta sistem pelaksanaannya. Dalam jenis investasi syariah tentu sistem yang diterapkan adalah prinsip-prinsip yang sesuai nilai islami. Berikut ini adalah penjelasan dan perbedaan deposito syariah dan konvensional.

1. Hubungan nasabah dengan bank

Salah satu perbedaan yang paling mencolok, tidak seperti dengan bank konvensional biasanya, hubungan antara pihak bank dengan nasabah hanyalah sebatas hubungan antara kreditur dan debitur. Sementara untuk perbedaan dengan bank syariah adalah, hubungan antara pihak bank dengan nasabah sebagai pengelola dana dan penyandang dana atau shabibul mal dan mudharib.

2. Jumlah besarnya bunga

Dalam bank konvensional penghitungan bunga adalah tetap atau berdasarkan pada rumus yang telah ditetapkan yang disesuaikan dengan besarnya deposito nasabah. Berbeda dengan deposito syariah di mana sejak awal perjanjian telah ditentukan aturan bagi hasil antara pihak bank syariah dengan pemilik nasabah. Oleh karena itu, jumlah bagi hasil yang diperoleh pemilik dana akan berfluktuasi sesuai dengan tingkat profit yang didapatkan oleh bank yang bersangkutan.

3. Pengertian Investasi

Pada bank syariah, deposito tak diartikan sebagai pinjaman bank atau piutang nasabah tetapi merupakan sebuah investasi yang ditanamkan nasabah kepada bank syariah tersebut. Dengan demikian dalam sistem perhitungannya, deposito tidaklah dicatat sebagai pinjaman melainkan investasi. Investasi tersebut dikatakan sebagai investasi tak terikat atau Mudharabah Muthlaqah.

4. Pengelolaan dana

Sejalan dengan prinsip syariah, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, deposito syariah diartikan sebagai investasi yang memiliki hasil lebih besar bila dibandingkan dengan bunga pada bank konvensional. Artinya sistem bagi hasil yang diperoleh nasabah sama dengan besarnya keuntungan yang diperoleh oleh bank syariah tersebut. Dalam menjalankan perannya sebagai mudharib atau pengelola dana pihak bank akan melakukan bermacam-macam usaha untuk memutar dana yang didapatkan dari nasabah.

Cara tersebut dapat juga dipastikan tak bertentangan dengan prinsip-prinsip islami yang menjadi prinsip utama jenis investasi ini. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa yang diartikan dengan bagi hasil adalah saat nasabah menempatkan dana pada bank syariah dengan melakukan kesepakatan dengan bank syariah dengan presentasi nasabah dan pengelola, misalnya 75:25, dengan demikian nasabah akan memperoleh keuntungan sebesar 75% sementara bagi pihak pengelola atau bank adalah 25%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deposito: Alasan Awal untuk Investasi

Deposito: Alasan Awal untuk Investasi

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 19:06 WIB

Ini Faktor Penting Saat Investasi Properti

Ini Faktor Penting Saat Investasi Properti

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 19:23 WIB

Mau Jadi Ibu Rumah Tangga Sukses?

Mau Jadi Ibu Rumah Tangga Sukses?

Lifestyle | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:48 WIB

Ini Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Ini Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2017 | 20:00 WIB

Cara Mengatur Keuangan Untuk Membeli Rumah Secara Kredit

Cara Mengatur Keuangan Untuk Membeli Rumah Secara Kredit

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 19:55 WIB

Dengan Kartu Kredit Bisa Liburan Hemat

Dengan Kartu Kredit Bisa Liburan Hemat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 21:02 WIB

Terkini

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB