Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema Gross Split

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2017 | 21:20 WIB
Pengelolaan Blok ONWJ Oleh Pertamina Pakai Skema  Gross Split
Blok Migas ONWJ. [bumn.go.id]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, kemarin, Rabu (18/1/2017) menyerahkan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ) kepada anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ). Melalui surat Menteri ESDM Nomor: 8787/12/MEM.M/2016 tanggal 12 November 2016, WK ONWJ yang berakhir masa kontraknya tepat pada hari ini, akan dikelola oleh PHE ONWJ. Pengelolaan ini berlaku selama 20 tahun ke depan, terhitung sejak tanggal 19 Januari 2017 hingga 18 Januari 2037 dengan skema kontrak bagi hasil Gross Split

WK ONWJ merupakan WK yang pertama kali menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split. Dalam kontrak tersebut bagi hasil (final split) antara Pemerintah dengan Kontraktor adalah 42,5 persen : 57,5 persen untuk minyak dan 37,5 persem : 62,5 persen untuk gas.

Komitmen investasi 3 tahun pertama dari pengelolaan Kontrak Bagi Hasil Gross split WK ONWJ sebesar 82,3 juta Dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan bonus tanda tangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh Pemerintah dari penandatanganan kontrak bagi hasil Gross Split WK ONWJ adalah 5 Juta Dolar AS. Adapun investasi WK ONWJ untuk 20 tahun kedepan diperkirakan sekitar 8,5 miliar Dolar AS, dengan bagian penerimaan negara sekitar 5,7 miliar Dolar AS.
 


Kontrak bagi hasil Gross Split adalah suatu kontrak bagi hasil dalam kegiatan usaha hulu migas berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi (cost recovery). Kontrak ini ditentukan dengan mekanisme bagi hasil di awal (base split) yang dapat disesuaikan berdasarkan komponen variabel dan komponen progresif.

Split KKKS untuk setiap WK dapat berbeda sesuai dengan kekhususan tiap-tiap WK. Adapun base split antara Pemerintah dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk Wilayah Kerja Migas dengan skema gross split yaitu 57:43 untuk minyak, dan 52:48 untuk gas. Base split tersebut belum termasuk pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) kontraktor. Ketentuan lebih rinci diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang telah diundangkan pada tanggal 16 Januari 2017. 

Penerapan kontrak Bagi Hasil Gross split diharapkan dapat berperan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pola bagi hasil produksi Minyak dan Gas Bumi oleh KKKS, karena dilakukan tanpa mekanisme cost recovery.

Menteri ESDM kembali menegaskan bahwa pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) saat ini memasuki paradigma baru. Migas merupakan komoditas global, yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar dunia. Kontraktor migas harus mengelola biaya dengan baik, dengan memperhatikan prinsip cost dan risk management serta the best cost and the best technology. “Gross split memberikan kebebasan pada kontraktor untuk menentukan keuntungannya, sesuai dengan efisiensinya” tegas Jonan. 

Kekhawatiran akan hilangnya kendali negara atas pengelolaan migas pun ditampik oleh Menteri ESDM, karena penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting serta aspek komersil dan pembagian hasil ada di tangan negara. Selain itu, penerimaan Negara menjadi lebih pasti dan produksi dibagi di titik serah “Dengan skema ini, penerimaan negara dibagi dari gross, sehingga lebih pendek waktu pengurusannya, tidak lagi lewat SKK Migas” tegasnya.

Skema gross split juga akan diterapkan pada 8 (delapan) kontrak yang akan berakhir yaitu: Attaka, Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, South East Sumatra, NSO/NSO Ext, Tengah Block dan East Kalimantan.

WK ONWJ pertama kali ditandatangani pada tanggal 18 Agustus 1966 dengan periode efektif mulai 19 Januari 1967 hingga 18 Januari 1997. Selanjutnya, pada 23 April 1990 dilakukan amandemen dan perpanjangan kontrak dengan periode efektif 19 Januari 1997 hingga 18 Januari 2017.

PHE mengelola WK ONWJ sejak Juli 2009 setelah mengakuisisi dari BP West Java Ltd, dan Inpex Java Ltd. Saat ini Pemegang Interest ONWJ (Periode sampai dengan 18 Januari 2017): PT. Pertamina Hulu Energi ONWJ (58,28 persen); EMP ONWJ Ltd. (36,72 persen); dan KUFPEC Indonesia (ONWJ) B.V (5 persen).

Cadangan minyak WK ONWJ sebesar 309,8 juta barel oil ekuivalen dan 1.114,9 miliar standar kaki kubik gas. Sementara berdasarkan data realisasi bulan Januari 2017, produksi minyak bumi WK ONWJ sekitar 34.436 barel per hari, sedangkan produksi gas-nya sebesar 135,1 mmscfd (juta standard kaki kubik per hari). Produksi minyak dan gas bumi tersebut disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejak 2009, Investasi PHE di Blok ONWJ Capai 3,9 Miliar Dolar AS

Sejak 2009, Investasi PHE di Blok ONWJ Capai 3,9 Miliar Dolar AS

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:09 WIB

Ditanya Soal Divestasi Saham Freeport, Arcandra Berkelit

Ditanya Soal Divestasi Saham Freeport, Arcandra Berkelit

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:34 WIB

Perusahaan Tambang Asing Kini Wajib Divestasi 51 Persen Sahamnya

Perusahaan Tambang Asing Kini Wajib Divestasi 51 Persen Sahamnya

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:21 WIB

Pertamina Tandatangani Perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok  ONWJ

Pertamina Tandatangani Perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok ONWJ

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 18:21 WIB

PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB

Kementerian ESDM Luncurkan Aturan untuk Melistriki 2.500 Desa

Kementerian ESDM Luncurkan Aturan untuk Melistriki 2.500 Desa

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 15:42 WIB

Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar

Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 20:52 WIB

Jonan: Hilirisasi Mineral Harus Jalankan Enam Arahan Presiden

Jonan: Hilirisasi Mineral Harus Jalankan Enam Arahan Presiden

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 14:56 WIB

Produksi dan Lifting Migas Tahun 2016 Telah Melebihi Target

Produksi dan Lifting Migas Tahun 2016 Telah Melebihi Target

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 06:00 WIB

Jonan Pastikan Kondisi Listrik di Bali Saat Tahun Baru Aman

Jonan Pastikan Kondisi Listrik di Bali Saat Tahun Baru Aman

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 14:18 WIB

Terkini

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:00 WIB

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB

Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun

Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:35 WIB

Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya

Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:27 WIB

Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar

Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:18 WIB

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:09 WIB

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB