Kasus Freeport, Jonan: Pemerintah Juga Bisa Lapor ke Arbitrase

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 20 Februari 2017 | 17:16 WIB
Kasus Freeport, Jonan: Pemerintah Juga Bisa Lapor ke Arbitrase
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melakukan serah terima jabatan Menteri ESDM kepada Ignasius Jonan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson berencana mengajukan pemerintah Indonesi ke arbitrase melalui badan hukum internasional terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mewajibkan PT Freeport Indonesia untuk mengubah status operasinya di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk mengantongi izin ekspor mineral olahan atau konsentrat.

Menanggapi ancaman tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku tidak takut atas ancaman tersebut. Pasalnya, dalam klausul Kontrak Karya antara Freeport dan Indonesia, bukan hanya pelaku usaha saja yang dapat melaporkan kasus ini ke arbitrase. Tetapi, pemerintah Indonesia juga bisa membawa hal ini ke arbitrase.

"Loh, bukan hanya Freeport loh yang bisa melapor ke arbitrase, pemerintah juga bisa," kata Jonan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2017).

Jonan menekankan bukan berarti pemerintah akan langsung membawa permasalahan izin Freeport ini ke arbitrase. Ia mengaku saat ini pemerintah akan berusaha melakukan perundingan dengan Freeport. Jika tidak mencapai titik temu, maka Jonan mengaku siap jika Freeport mengajukan arbitrase.

"‎Mudah-mudahan mencapai titik temu. Kalau misalnya sampai tidak mencapai titik temu ya memang itu hak masing-masing untuk membawa ke arbitrase," kata Jonan.

Sebelumnya, President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.

"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Cari Presiden Direktur Pengganti Chappy Hakim

Freeport Cari Presiden Direktur Pengganti Chappy Hakim

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 15:28 WIB

Ancam ke Arbitrase, Freeport Tunggu 120 Hari

Ancam ke Arbitrase, Freeport Tunggu 120 Hari

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 14:15 WIB

Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia

Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 13:03 WIB

Alasan Freeport Tak Ingin Ubah Kontrak Karya Jadi IUPK

Alasan Freeport Tak Ingin Ubah Kontrak Karya Jadi IUPK

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:53 WIB

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:16 WIB

Freeport Tolak Kontrak Karya Jadi IUPK

Freeport Tolak Kontrak Karya Jadi IUPK

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:15 WIB

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 11:55 WIB

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 20:14 WIB

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 19:38 WIB

MenESDM: Jika Freeport ke Arbitrase Dampaknya Kurang Baik

MenESDM: Jika Freeport ke Arbitrase Dampaknya Kurang Baik

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 00:34 WIB

Terkini

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:37 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

×