Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Alasan Freeport Tak Ingin Ubah Kontrak Karya Jadi IUPK

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 20 Februari 2017 | 12:53 WIB
Alasan Freeport Tak Ingin Ubah Kontrak Karya Jadi IUPK
President dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson, konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - PT Freeport Indonesia bersikeras untuk tidak mengubah izin operasinya di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin usaha Pertambangan Khusus. Alasan hukum menjadi patokan Freeport.

Hal tersebut diungkapkan President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson saat melakukan konferensi persnya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard.

Bagi Freeport, IUPK merupakan izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor yang sifatnya jangka pendek. Atas dasar itulah perusaahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat ini menolak untuk megubah statsusnya.

Richard pun mengaku telah meminta pendapat dari kuasa hukumnya baik di di Indonesia dan Internasional terkait perubahan status ini. Berdasarkan masukan dari kuasa hukumnya tersebut menyatakan bahwa aturan atau kebijakan yang ada dalam Kontrak Karya tetap berlaku.

"Jadi kami tidak bisa melepaskan hak-hak kami yang ada di dalam KK. Kami saat ini sedang dalam proses komunikasi dengan pemerintah untuk membahas permasalahan ini," katanya.

Seperti diketahui, pada tanggal 10 Febuari 2017, Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral atau melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara akhirnya telah menyetujui perubahan perizinan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), perusahaan tambang pemegang KK harus mengubah status kontraknya menjadi IUPK agar dapat mengekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap pemurnian).

Dengan adanya Perubahan KK menjadi IUPK ini, maka kedua perusahaan tersebut harus menjalankan kewajiban-kewajiban sesuai IUPK. Sebagai pemegang IUPK, maka wilayah pertambangan mereka maksimal 25 ribu hektar, wajib membangun smelter dalam lima tahun, pajak yang ditanggung mengikuti peraturan terbaru (prevailing), dan sebagainya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:16 WIB

Freeport Tolak Kontrak Karya Jadi IUPK

Freeport Tolak Kontrak Karya Jadi IUPK

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:15 WIB

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 11:55 WIB

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 20:14 WIB

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 19:38 WIB

MenESDM: Jika Freeport ke Arbitrase Dampaknya Kurang Baik

MenESDM: Jika Freeport ke Arbitrase Dampaknya Kurang Baik

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 00:34 WIB

PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 18:00 WIB

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 01:21 WIB

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:16 WIB

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:03 WIB

Terkini

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×