Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Alasan Freeport Tak Ingin Ubah Kontrak Karya Jadi IUPK

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 20 Februari 2017 | 12:53 WIB
Alasan Freeport Tak Ingin Ubah Kontrak Karya Jadi IUPK
President dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson, konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - PT Freeport Indonesia bersikeras untuk tidak mengubah izin operasinya di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin usaha Pertambangan Khusus. Alasan hukum menjadi patokan Freeport.

Hal tersebut diungkapkan President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson saat melakukan konferensi persnya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard.

Bagi Freeport, IUPK merupakan izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor yang sifatnya jangka pendek. Atas dasar itulah perusaahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat ini menolak untuk megubah statsusnya.

Richard pun mengaku telah meminta pendapat dari kuasa hukumnya baik di di Indonesia dan Internasional terkait perubahan status ini. Berdasarkan masukan dari kuasa hukumnya tersebut menyatakan bahwa aturan atau kebijakan yang ada dalam Kontrak Karya tetap berlaku.

"Jadi kami tidak bisa melepaskan hak-hak kami yang ada di dalam KK. Kami saat ini sedang dalam proses komunikasi dengan pemerintah untuk membahas permasalahan ini," katanya.

Seperti diketahui, pada tanggal 10 Febuari 2017, Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral atau melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara akhirnya telah menyetujui perubahan perizinan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), perusahaan tambang pemegang KK harus mengubah status kontraknya menjadi IUPK agar dapat mengekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap pemurnian).

Dengan adanya Perubahan KK menjadi IUPK ini, maka kedua perusahaan tersebut harus menjalankan kewajiban-kewajiban sesuai IUPK. Sebagai pemegang IUPK, maka wilayah pertambangan mereka maksimal 25 ribu hektar, wajib membangun smelter dalam lima tahun, pajak yang ditanggung mengikuti peraturan terbaru (prevailing), dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:16 WIB

Freeport Tolak Kontrak Karya Jadi IUPK

Freeport Tolak Kontrak Karya Jadi IUPK

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:15 WIB

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 11:55 WIB

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 20:14 WIB

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 19:38 WIB

MenESDM: Jika Freeport ke Arbitrase Dampaknya Kurang Baik

MenESDM: Jika Freeport ke Arbitrase Dampaknya Kurang Baik

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 00:34 WIB

PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 18:00 WIB

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 01:21 WIB

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:16 WIB

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:03 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB