Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Banyak Langgar Aturan, KK Freeport Pasca 2021 Sebaiknya Distop

Adhitya Himawan

Minggu, 05 Maret 2017 | 13:42 WIB
Banyak Langgar Aturan,  KK Freeport Pasca 2021 Sebaiknya Distop
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Manajemen PT Freeport Indonesia dinilai tidak beritikad baik dan bermaksud tidak akan menyelesaikan Amandemen Kontral Karya. Selain itu, PT FI juga dianggap tidak menaati ketentuan UU nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara.

"Padahal selama ini, pemerintah telah dan akan terus berupaya maksimal mendukung semua investasi di Indonesia baik investasi asing maupun investasi dalam negeri tanpa terkecuali," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dalam keterangan resmi, Sabtu (4/3/2017).

Dalam hal pertambangan mineral logam, Pemerintah tetap berpegangan pada UU Mineral dan Batubara No 4/2009 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No 1/2017 sebagai revisi dan tindak lanjut semua peraturan yang telah terbit sebelumnya. Dengan mengacu dan berpegang pada UU dan Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah tetap menghormati semua isi perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. dan masih sah berlaku.

Sayangnya, pihak PT FI juga menolak rekomendasi ekspor tersebut. " Saya berharap kabar tersebut tidak benar karena Pemerintah mendorong PT FI agar tetap melanjutkan usahanya dengan baik, sambil merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjakan izin, yang akan dikoordinasi oleh Ditjen Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu serta BKPM. Saya berharap PT FI tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya yang pertama antara PTFI dan Pemerintah Indonesia," ujar Yusri.

Memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30 persen karena alasan pertambangan bawah tanah. Namun divestasi 51 persen adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, agar PTFI dapat bermitra dengan Pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia. 

Terkait wacana PT FI membawa persoalan ini ke arbitrase, itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun Pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan. Namun itu langkah yang jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan Pemerintah 

Berdasarkan dari fakta fakta yang terungkap, jelas bahwa PT FI selama beroperasi mengambil mineral berharga di Indonesia telah terindikasi melakukan pelanggaran baik terhadap isi perjanjian Kontrak Karya, UU Lingkungan hidup apalagi terhadap UU Minerba. Sehingga atas dasar itulah menjadi perhatian dan pertimbangan berharga bagi Pemerintah untuk tidak lagi memperpanjangnya izin operasi produksinya paska berakhirnya kontrak karya pada desember 2021.

Untuk mengurangi kerugian lebih besar dari investor asing yang tidak beritikad baik dalam memenuhi komitmennya membangun industri / smelter untuk program hilirisasi mineral logam berharga didalam yang diamanatkan oleh UU , tanpa harus menunggu ujung dari bentuk penyelesain apakah melalui perundinga ataupun terus berpekara di Makamah Arbitrase , maka Pemerintah harus segeralah tugaskan Konsorsium BUMN tambang untuk membangun smelter untuk menampung konsentrat dari PTFI dan PT Amman Mineral Sumbawa ( ex Newmont ), sambil menunggu ambil alih kelola operasi pada akhir 2021.

baca juga

"Belajarlah dari pengalaman selama ini seperti ambil alih kelola PT Inalum , Blok Migas Chevron ( CPP Blok & Siak ) dan Blok Mahakam yang sejak awal malah ditakuti-takuti oleh Pejabat ESDM, ternyata tidak masalah setelah ditugasi kepada Pertamina," tutup Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sikap PT Freeport Indonesia Ibarat "Air Susu Dibalas Air Tuba"

Sikap PT Freeport Indonesia Ibarat "Air Susu Dibalas Air Tuba"

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 13:24 WIB

Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Bagi Freeport

Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Bagi Freeport

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 13:09 WIB

LPMAK Klaim Freeport Jadi Penggerak Roda Ekonomi Mimika

LPMAK Klaim Freeport Jadi Penggerak Roda Ekonomi Mimika

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 15:15 WIB

Pemuda Suku Amungme Minta Keberadaan Freeport Tak Dihambat

Pemuda Suku Amungme Minta Keberadaan Freeport Tak Dihambat

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 12:53 WIB

Luhut Bersikeras Pemerintah Harus Miliki 51 Persen Saham Freeport

Luhut Bersikeras Pemerintah Harus Miliki 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 16:05 WIB

Jonan Tegaskan Perundingan dengan Freeport Masih Terus Berjalan

Jonan Tegaskan Perundingan dengan Freeport Masih Terus Berjalan

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 15:38 WIB

Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik  Freeport

Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik Freeport

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 15:31 WIB

Pemkab Mimika Ingin Dapat Jatah 20 Persen Saham Freeport

Pemkab Mimika Ingin Dapat Jatah 20 Persen Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 14:55 WIB

Pemda Mimika Ngotot Freeport Harus Bangun Smelter di Papua

Pemda Mimika Ngotot Freeport Harus Bangun Smelter di Papua

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 14:51 WIB

Kementerian ESDM Sebut Freeport Lebih Suka Rumahkan Karyawan

Kementerian ESDM Sebut Freeport Lebih Suka Rumahkan Karyawan

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 16:41 WIB

Terkini

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB