Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

OJK Dukung Implementasi Automatic Exchange of Tax Information

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 06 Maret 2017 | 11:52 WIB
OJK Dukung Implementasi Automatic Exchange of Tax Information
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah peraturan di sektor jasa keuangan untuk mendukung pelaksanaan Automatic Exchange of Tax Information (AEOI) yang akan mulai diimplementasikan pada September 2018.

“OJK sebagai otoritas lembaga jasa keuangan, mendukung implementasi AEOI sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan saat ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam paparannya pada seminar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Menurut Muliaman, salah satu wujud dari dukungan tersebut adalah dengan menyiapkan peraturan bagi lembaga jasa keuangan agar dapat menyampaikan data nasabah untuk dipertukarkan informasinya dalam rangka pajak dengan negara mitra atau yurisdiksi mitra.

Penerapan AEOI, diharapkan akan memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, antara lain Pemerintah dapat memperoleh informasi keuangan wajib pajak Indonesia yang masih menanamkan dananya di negara atau yurisdiksi mitra secara resiprokal.

Selain itu, mekanisme tukar menukar informasi keuangan akan mendorong sektor keuangan di Indonesia untuk dapat bersaing secara global dan tidak dipandang sebelah mata di sektor bisnis keuangan internasional, mengingat bahwa kebijakan AEOI akan segera diterapkan di beberapa negara lain.

Terkait AEOI ini, sebelumnya OJK sudah mengeluarkan peraturan yaitu Peraturan OJK Nomor 25/POJK.03/2015 tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Kepada Negara Mitra Atau Yurisdiksi Mitra.

OJK juga sedang menyiapkan ketentuan pelaksanaan lebih lanjut berupa Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang khusus mengatur mengenai AEOI, antara lain mengatur mengenai tata cara pelaksanaan uji tuntas (due diligence) kepada nasabah asing dan tata cara penyampaian informasi keuangan nasabah asing kepada otoritas pajak.

Sebelumnya, OJK telah membangun sistem pelaporan yang diberi nama sistem penyampaian nasabah asing atau “SiPINA” sebagai sarana untuk penyampaian informasi keuangan nasabah asing

“Sistem ini sudah selesai kami bangun pada akhir tahun 2016 dalam rangka mendukung implementasi Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). Sehingga segera setelah penandatanganan Intergovernmental Agreement (IGA) dengan Pemerintah Amerika Serikat, Lembaga Jasa Keuangan dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan tenggat waktu sesuai IGA.

Terkait dengan ketentuan dalam Undang-undang Perbankan maupun Undang-undang Pasar Modal, yang mengatur kerahasiaan bank dan kerahasiaan rekening nasabah di Pasar Modal, Muliaman mengatakan OJK berniat untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Menurutnya, akan dilakukan revisi atas ketentuan dalam kedua Undang-undang tersebut. Khusus mengenai revisi Undang-undang perbankan, saat ini sudah masuk dalam salah satu program legislasi di DPR.

Belum lama ini, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah bertemu dengan Presiden RI untuk mencari jalan keluar jangka pendek atas kendala hukum yang ada, dan disepakati bahwa sebagai jalan keluar akan diterbitkan Perpu mengenai hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Dukung Rencana Pembukaan Data Nasabah Perbankan Lintas Negara

OJK Dukung Rencana Pembukaan Data Nasabah Perbankan Lintas Negara

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2017 | 11:14 WIB

Inilah 7 Ketentuan Perbankan yang Bisa Ditelisik Dengan SIKePO

Inilah 7 Ketentuan Perbankan yang Bisa Ditelisik Dengan SIKePO

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 16:11 WIB

OJK Grand Launching Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online

OJK Grand Launching Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 14:35 WIB

Ini 35 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap 2

Ini 35 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap 2

Bisnis | Sabtu, 25 Februari 2017 | 07:42 WIB

7 Perusahaan Investasi Dinyatakan Ilegal Oleh OJK

7 Perusahaan Investasi Dinyatakan Ilegal Oleh OJK

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:56 WIB

Program Asesmen Sektor Keuangan Telah Ditutup

Program Asesmen Sektor Keuangan Telah Ditutup

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:45 WIB

OJK Didik Agen Penyalur dan Penerima Bansos Nontunai

OJK Didik Agen Penyalur dan Penerima Bansos Nontunai

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:30 WIB

OJK Minta Perusahaan Jasa Gadai Terdaftar

OJK Minta Perusahaan Jasa Gadai Terdaftar

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:31 WIB

Fintech dan Penggadaian Harus Permudah Akses Keuangan Maayarakat

Fintech dan Penggadaian Harus Permudah Akses Keuangan Maayarakat

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 13:48 WIB

OJK Keluarkan 2 Aturan Baru Teknologi Jasa Keuangan

OJK Keluarkan 2 Aturan Baru Teknologi Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 13:03 WIB

Terkini

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:06 WIB

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:33 WIB

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:25 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:13 WIB

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:54 WIB

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:50 WIB

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:45 WIB

BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal

BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:26 WIB