Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Ini Alasan DPR Sarankan Pemerintah Hindari Arbitrasi Freeport

Dythia Novianty

Rabu, 08 Maret 2017 | 00:04 WIB
Ini Alasan DPR Sarankan Pemerintah Hindari Arbitrasi Freeport
Buruh PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung Kementerian ESDM. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyarankan kepada pemerintah agar menghindari arbitrasi untuk menyelesaikan kasus PT Freeport Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita di Nunukan, mengatakan hal itu bahwa masalah yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia seringkali menjadi pembahasan pada tingkat komisi.

Sesuai dengan hasil rapat komisi, disarankan sedapat mungkin menghindari sidang arbitrasi mengingat kelangsungan hidup tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu orang.

Sebagaimana ancaman managemen PT Freeport Indonesia yang akan melaporkan ke pengadilan internasional apabila pemerintah tidak bersedia mengubah kebijakannya dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK (izin usaha pertambangan khusus).

Ia menyatakan bahwa langkah negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi jalan terbaik menemukan solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Namun dia yakin bahwa pemerintah Indonesia akan memenangkan perselisihan tersebut apabila melalui arbitrasi karena kekuatan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Memang legislator Partai Nasdem ini mengaku, belum ada kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tentang pembagian saham 51 persen yang dikehendaki pemerintah dan pembangunan smelter.

Pertimbangan DPR RI agar tidak ditempuh jalur hukum arbitrasi adalah nasib pekerja yang bisa terkatung-katung selama tiga bulan selama masa persidangan karena penghentian operasi perusahaan milik Amerika Serikat itu.

"Komisi VII lebih pada pertimbangan nasib pekerja yang mencapai puluhan ribu orang apabila ditempuh jalur hukum arbitrasi. Meskipun diyakini pemerintah Indonesia bisa memenangkan persidangan tersebut," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM: Freeport Tak Punya Bukti Beli Tanah Adat Amungme

Komnas HAM: Freeport Tak Punya Bukti Beli Tanah Adat Amungme

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 20:54 WIB

Jonan Didemo Eks Staf Freeport: Kami Juga Kontribusi ke Negara

Jonan Didemo Eks Staf Freeport: Kami Juga Kontribusi ke Negara

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 18:16 WIB

Jika Inalum Ambil Alih Freeport, Modalnya Darimana?

Jika Inalum Ambil Alih Freeport, Modalnya Darimana?

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 18:01 WIB

Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Foto | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:17 WIB

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:52 WIB

Terkini

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!

Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:17 WIB

IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau

IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen

BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB

CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia

CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:40 WIB

DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?

DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:05 WIB

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:55 WIB

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:49 WIB