Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Alasan DPR Sarankan Pemerintah Hindari Arbitrasi Freeport

Dythia Novianty

Rabu, 08 Maret 2017 | 00:04 WIB
Ini Alasan DPR Sarankan Pemerintah Hindari Arbitrasi Freeport
Buruh PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung Kementerian ESDM. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyarankan kepada pemerintah agar menghindari arbitrasi untuk menyelesaikan kasus PT Freeport Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita di Nunukan, mengatakan hal itu bahwa masalah yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia seringkali menjadi pembahasan pada tingkat komisi.

Sesuai dengan hasil rapat komisi, disarankan sedapat mungkin menghindari sidang arbitrasi mengingat kelangsungan hidup tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu orang.

Sebagaimana ancaman managemen PT Freeport Indonesia yang akan melaporkan ke pengadilan internasional apabila pemerintah tidak bersedia mengubah kebijakannya dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK (izin usaha pertambangan khusus).

Ia menyatakan bahwa langkah negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi jalan terbaik menemukan solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Namun dia yakin bahwa pemerintah Indonesia akan memenangkan perselisihan tersebut apabila melalui arbitrasi karena kekuatan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Memang legislator Partai Nasdem ini mengaku, belum ada kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tentang pembagian saham 51 persen yang dikehendaki pemerintah dan pembangunan smelter.

Pertimbangan DPR RI agar tidak ditempuh jalur hukum arbitrasi adalah nasib pekerja yang bisa terkatung-katung selama tiga bulan selama masa persidangan karena penghentian operasi perusahaan milik Amerika Serikat itu.

"Komisi VII lebih pada pertimbangan nasib pekerja yang mencapai puluhan ribu orang apabila ditempuh jalur hukum arbitrasi. Meskipun diyakini pemerintah Indonesia bisa memenangkan persidangan tersebut," kata dia. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM: Freeport Tak Punya Bukti Beli Tanah Adat Amungme

Komnas HAM: Freeport Tak Punya Bukti Beli Tanah Adat Amungme

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 20:54 WIB

Jonan Didemo Eks Staf Freeport: Kami Juga Kontribusi ke Negara

Jonan Didemo Eks Staf Freeport: Kami Juga Kontribusi ke Negara

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 18:16 WIB

Jika Inalum Ambil Alih Freeport, Modalnya Darimana?

Jika Inalum Ambil Alih Freeport, Modalnya Darimana?

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 18:01 WIB

Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Foto | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:17 WIB

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:52 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×