Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 08:58 WIB
Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak menggelar Dialog Perpajakan dengan pemuka agama yakni Hindu Budha dan Konghucu. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga Kamis, (9/3/2017) telah mencapai Rp113 triliun.

Laman amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Kamis (9/3/2017), mencatat Rp113 triliun tersebut berasal dari pembayaran uang tebusan Rp105 triliun, pembayaran tunggakan Rp6,97 triliun dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp813 miliar.

Keseluruhan harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp4.463 triliun dengan komposisi sebanyak Rp3.300 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp1.018 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp145 triliun adalah dana repatriasi.

Secara keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh wajib pajak (WP) mencapai 737.957 dengan jumlah SSP yang diterima sebanyak 788.602. Sedangkan jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 711.026.

Dari komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi terbesar berasal dari WP Orang Pribadi nonusaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) sebesar Rp86,2 triliun, WP Badan non-UMKM Rp12,8 triliun, WP Orang Pribadi UMKM Rp5,84 triliun dan WP Badan UMKM Rp397 miliar.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama meminta para wajib pajak yang belum mengikuti amnesti pajak segera mengikuti program ini agar tidak terkena sanksi yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Hestu memastikan DJP siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan amanat Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak, seusai berakhirnya program ini pada 31 Maret 2017, terutama bagi wajib pajak yang tidak mengikuti amnesti pajak dan wajib pajak yang sudah ikut namun belum mengungkap seluruh harta.

"DJP akan melanjutkan pengumpulan dan analisis data pihak ketiga serta menambah jumlah pegawai untuk melakukan pemeriksaan," kata Hestu.

Hestu menegaskan wajib pajak yang menolak membereskan catatan perpajakan masa lalu dengan mengikuti program amnesti pajak akan menghadapi risiko pengenaan pajak dengan tarif hingga 30 persen serta sanksi atas harta yang tidak diungkapkan dan kemudian ditemukan.

"Sedangkan, bagi wajib pajak yang telah ikut, namun masih menyembunyikan harta lainnya, maka apabila harta tersebut ditemukan maka akan dikenakan pajak dengan tarif hingga 30 persen serta denda 200 persen," tambahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris

Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:50 WIB

Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak

Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 09:25 WIB

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2017 | 12:50 WIB

Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018

Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2017 | 10:37 WIB

Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak

Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 17:44 WIB

Menkeu Kecewa Cuma 628 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Menkeu Kecewa Cuma 628 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 19:35 WIB

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:28 WIB

Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun

Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:09 WIB

Jokowi Beri Kuis Berhadiah di Acara Farewell Tax Amnesty

Jokowi Beri Kuis Berhadiah di Acara Farewell Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 16:53 WIB

Terkini

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06 WIB

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB