Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

GNP 33 UUD 1945 Desak Pemerintah Stop KK Freeport 2021

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 Maret 2017 | 16:09 WIB
GNP 33 UUD 1945 Desak Pemerintah Stop KK Freeport 2021
Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia melakukan aksi menuntut Nasionalisasi PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Gerakan NASIONAL Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) mengapresiasi langkah dari pemerintah Indonesia yang bersikap tegas terhadap manuver PT Freeport Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyataan sanggup berhadapan di pengadilan arbitrase internasional jika Freeport tidak tunduk dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintahan saat ini telah menunjukkan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa," kata Juru Bicara GNP 33 UUD 1945, Hendri Kurniawan, di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ketegasan tersebut selanjutnya harus ditunjukkan dengan tidak memperpanjang kembali kontrak karya Freeport yang akan habis pascatahun 2021. Dengan momentum berakhirnya kontrak karya Freeport pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh kepemilikan sepenuhnya kekayaan tambang yang dimiliki.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan penataan ulang dalam pengelolaan tambang yang berbasis kemandirian dan kesejahteraan," ujar Hendri.

Dalam pengelolaan kekayaan tambang ke depan, pemerintah harus melibatkan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), Bdan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Bahkan pemerintah juga harus melibatkan rakyat secara langsung dengan konsep koperasi rakyat maupun tambang rakyat," jelas Hendri.

Dengan begitu, amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dapat dilaksanakan. Negara menguasai bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Maka dari itu, GNP 33 UUD 1945 mendorong kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mewujudkan kedaulatan nasional dengan melawan segala bentuk ancaman Freeport. Selain itu, pemerintah juga harus meWujudkan kemandirian nasional dengan tidak memperpanjang kontrak karya/izin usaha Freeport.

"Terakhir, wujudkan demokrasi ekonomi dengan melibatkan rakyat dalam pengelolaan tambang nasional," tutup Hendri. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia

Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 16:00 WIB

Perseteruan Pemerintah-Freeport Picu Ribuan PHK Karyawan

Perseteruan Pemerintah-Freeport Picu Ribuan PHK Karyawan

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 07:53 WIB

Status IUPK Lebih Untungkan Freeport Daripada Kontrak Karya

Status IUPK Lebih Untungkan Freeport Daripada Kontrak Karya

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 10:00 WIB

Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih 51% Saham Freeport

Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih 51% Saham Freeport

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 04:07 WIB

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 14:56 WIB

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:24 WIB

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:02 WIB

Pelarangan Ekspor Freeport Berdampak Sangat Besar Bagi Mimika

Pelarangan Ekspor Freeport Berdampak Sangat Besar Bagi Mimika

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 08:52 WIB

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 12:43 WIB

Soal Polemik Freeport, Perlu Ada Formula Jalan Tengah

Soal Polemik Freeport, Perlu Ada Formula Jalan Tengah

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 11:59 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×