Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Holding BUMN Tambang Siap Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2017 | 14:10 WIB
Holding BUMN Tambang Siap Kuasai 51 Persen Saham Freeport
President dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson, konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan berminat dan siap menyerap divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen.

Bahkan, Kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno ini telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa BUMN siap menyerap saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut hingga 51 persen.

“Kami sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuagan dan Kementerian ESDM. Ibu Menkeu juga sudah memberikan surat balasan ke BUMN terkat penjelasan bagaimana kesanggupan BUMN. Baik dari segi pengelolaan hingga finansialnya minta dijelaskan,” kata Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Fajar menjelaskan, kesiapan BUMN untuk menyerap divestasi saham Freeport tersebut dimulai dari pembentukan holding BUMN tambang yang saat ini tengah menunggu Peraturan Pemerintah tentang pendirian holding. Dengan adanya holding BUMN tambang ini, ekuitas perusahaan tambang milik negara akan semakin besar sehingga bisa menyerap saham Freeport .

“Dari sisi finansialnya juga menjadi siap. Kami tinggal menunggu penugasan dari pemerintah, yaitu Kementerian ESDM dan Kemenkeu," katanya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut, apakah holding BUMN tambang ini akan menyerap secara langsung divestasi saham sebesar 51 persen, pihaknya masih mendiskusikan lebih dalam dengan perusahaan-perusahaan yang dalam holding tersebut. “Nanti kita diskusikan, mungkin bertahap, ka nada waktu 120 hari. Kita tunggu saja nanti,” katanya.

Adapun kewajiban divestasi saham oleh perusahaan tambang mineral, termasuk PT Freeport Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Selain harus mengubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambahan Khusus , perusahaan diwajibkan melepas 51 persen sahamnya secara bertahap dalam periode 10 tahun.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, penawaran saham dilakukan secara berjenjang dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara , dan badan usaha swasta nasional. Selain itu, divestasi melalui skema penawaran umum di bursa saham Indonesia juga diperbolehkan jika saham tidak diminati pemerintah pusat hingga BUMN.

Namun, selain menolak mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport juga keberatan dengan kewajiban divestasi 51 sahamnya. Perusahaan hanya berkomitmen melepas 30 persen sahamnya kepada pemerintah. Adapun kepemilikan saham pemerintah saat ini hanya 9,36 persen.

Freeport kini menghentikan operasinya di tambang Grasberg, Tembagapura, Mimika, Papua. Meskipun sudah mendapatkan rekomendasi ekspor dari ESDM, perusahaan menolak. CEO Freeport McMoRan Richard C. Adkerson mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalur arbitrase jika negosiasi dengan pemerintah Indoensia masih buntu dalam waktu 120 hari sejak pengajuan keberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:27 WIB

Holding BUMN Tambang akan Selesai Semester I 2017

Holding BUMN Tambang akan Selesai Semester I 2017

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:20 WIB

Susi Dapati Ekosistem Perikanan Kolaka Dirusak BUMN Tambang

Susi Dapati Ekosistem Perikanan Kolaka Dirusak BUMN Tambang

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 10:52 WIB

CERI: Pemerintah Jangan Bermimpi Kuasai 51 Persen Saham Freeport

CERI: Pemerintah Jangan Bermimpi Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 17:46 WIB

Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Sendiri

Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Sendiri

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 16:37 WIB

Elia Massa Manik Resmi Ditunjuk Menjadi Dirut Pertamina

Elia Massa Manik Resmi Ditunjuk Menjadi Dirut Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:21 WIB

Menhub Cek Desain Keterpaduan Stasiun Dukuh Atas di Proyek MRT

Menhub Cek Desain Keterpaduan Stasiun Dukuh Atas di Proyek MRT

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:04 WIB

Kisruh Freeport Belum 'Goyangkan' Penerimaan Pajak

Kisruh Freeport Belum 'Goyangkan' Penerimaan Pajak

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 06:50 WIB

Pemerintah Perlu Jelaskan Status Freeport saat Wapres AS Melawat

Pemerintah Perlu Jelaskan Status Freeport saat Wapres AS Melawat

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 05:08 WIB

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:57 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB