Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Segera Ditenggelamkan

Dythia Novianty

Kamis, 30 Maret 2017 | 09:04 WIB
Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Segera Ditenggelamkan
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menenggelamkan kapal ikan asing. [TNI AL/Puspen TNI]

Suara.com - Dua kapal penangkap ikan berbendera asing yang menjadi barang bukti penangkapan ikan ilegal di perairan Maluku segera dimusnahkan di perairan Negeri Mamala-Morela, Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah pada 1 April 2017.

"Dua kapal penangkap ikan eks asing yang dijadikan barang bukti dalam kasus penangkapan ikan secara ilegal itu, akan ditenggelamkan di perairan Negeri Mamala dan Morela, 1 April mendatang," kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono, di Ambon, Kamis (30/3/2017).

Kedua kapal yang akan dimusnahkan tersebut, yakni Kapal Motor (KM) Sino 26 dan KM Sino 35. Menurutnya, rapat koordinasi untuk mengecek kesiapan semua komponen dalam rangka pemusnahan dan penenggelaman kapal milik PT Sino Indonesia Sunlida Fishing yang beralamat di Merauke, Provinsi Papua tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (29/3) kemarin.

Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Ditpolair Polda Maluku, LO TNI AL Kodam XVII/Patimura, Satgas 115, Tim IT KKP Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) Zona Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Kejari Ambon, Telkom, dan Telkomsel.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah masalah penting yang akan dipersiapkan terkait pemusnahan dan penenggelaman kapal yang ditangkap Tim Satgas Gugus Keamanan Laut Kawasan Timur Indonesia (Guskamlatim) yang sedang melaksanakan patroli di perairan Indonesia timur pada Desember 2014.

Penentuan lokasi penenggelaman di perairan Negeri Mamala-Morela juga berdasarkan janji Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kepada warga kedua desa saat berkunjung ke kecamatan tersebut pada Desember 2016.

Nur Singgih menegaskan, penenggelaman kapal ikan asing tersebut berdasarkan surat Satgas 115 tentang pemusnahan dan penenggelaman barang bukti kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Satgas ini dipimpin langsung Menteri Susi Pudjiastuti.

Selain itu, putusan Mahkamah Agung RI, surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan tertanggal 22 Maret 2017 tentang pemusnahan barang bukti, surat Kajari Ambon tentang permohonan bantuan pelaksanaan eksekusi serta surat tugas Kasal dan Pangarmatim tentang dukungan pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

"Penenggelaman dua kapal tersebut merupakan bagian dari eksekusi pemusnahan barang bukti secara serentak yang akan berlangsung di 11 lokasi di Indonesia di bawah kendali Menteri Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan NKRI di laut," katanya pula.

baca juga

Dia menambahkan, berbagai persiapan tengah dirampungkan, di antaranya pemindahan KM Sino ke Dermaga Irian Lantamal IX, rapat persiapan awal, survei kapal oleh Tim Demolisi, pemasangan bahan peledak, peninjauan medan, uji jaringan dan siaran langsung bersama tim teknologi informasi (IT) KKP, Telkom, dan Telkomsel di Desa Mamala-Morella.

Dua kapal yang akan ditenggelamkan tersebut merupakan bagian dari delapan kapal ikan asing yang ditangkap Tim Satgas Gugus Keamanan Laut Kawasan Timur Indonesia (Guskamlatim) yang sedang melaksanakan patroli di perairan Indonesia timur pada Desember 2014. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:18 WIB

KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ikan Illegal Vietnam

KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ikan Illegal Vietnam

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 17:34 WIB

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2015 | 12:54 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 07:42 WIB

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:40 WIB

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 07:39 WIB

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 07:32 WIB

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:30 WIB

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:18 WIB

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:17 WIB

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:07 WIB

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

×