"PKH ini merupakan salah satu program yang efektif mengurangi kemiskinan. Harus ada pendampingan, ada yang mengawal di situ. Saya minta juga agar ditingkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga. Artinya di sini akan ada tambahan anggaran. Sekali lagi, ditingkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga," tuturnya.
Selanjutnya, arahan keenam, terkait dengan sektor pertanian, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian untuk mengarahkan belanja pertanian kepada pengembangan tanaman hortikultura dan pembangunan sarana irigasi. Ia juga meminta Menteri Pertanian untuk memastikan subsidi pupuk yang tepat sasaran.
"Pembangunan infrastruktur irigasi harus sesuai dengan pengadaan sawah yang ada. Jadi jangan sampai irigasinya ada sawahnya tidak ada. Ini saya bicara seperti ini bukan tidak ada data, banyak seperti itu, irigasinya ada tapi sawahnya tidak ada. Bendungannya ada sudah bertahun-tahun tapi jaringan irigasi tidak ada, yang aneh-aneh seperti ini banyak di lapangan," Jokowi menambahkan.
Kemudian, arahan ketujuh, terkait dengan pembangunan di daerah, Presiden meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tiap tahunnya. Sebab, dalam menentukan besaran DAU yang diberikan, pemerintah akan memulai untuk menggunakan formula dinamis sesuai dengan jumlah pendapatan.
"Jadi tidak bisa pemerintah daerah dapat misalnya 1.000 miliar kemudian dipastikan pasti 1.000 miliar lagi tahun ini, tidak. Kalau pendapatan kita turun, ya dia juga harus mengikuti itu. Terlalu enak sekali, kita pontang-panting mencari pendapatan dan sering tidak tercapai kemudian DAU-nya di daerah tetap. Hal-hal seperti itu saya kira harus kita mulai agar semua memiliki peran yang sama dalam mengelola anggaran," Presiden menjelaskan.
Masih terkait dengan dana yang dikucurkan pemerintah pusat, dalam poin arahannya yang kedelapan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan juga dimintanya digunakan untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan layanan publik di daerah. Hal tersebut dilakukan dengan cara sinkronisasi program antardaerah dan antarsumber pendanaan.
Sementara itu, di hadapan jajarannya Presiden Joko Widodo memastikan akan terus memantau pemanfaatan dana desa yang telah dikucurkan. Ia juga memastikan bahwa alokasi anggaran bagi dana desa akan meningkat.
"Yang kesembilan mengenai dana desa. Ini dana desa akan semakin besar. Pantau terus efektivitas pelaksanaannya, terutama prioritaskan untuk peningkatan produktivitas dalam rangka mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan penciptaan lapangan pekerjaan di desa," ucapnya.
Terakhir, Presiden meminta para menteri untuk hadir langsung di lapangan dan memeriksa dengan detail program-program kerja di kementeriannya. Utamanya untuk mengawal dan memastikan program-program pemerintah yang terkait dengan Nawacita dapat diselesaikan pada tahun 2018 ini.
"Jangan hanya diserahkan ke eselon I, eselon II, atau bahkan eselon III. Tolong semua menteri periksa sendiri, kawal sendiri program yang ada di kementerian secara detail. Jangan terjebak rutinitas," ia menegaskan.
Mengakhiri arahannya, Presiden sekali lagi mewanti-wanti jajarannya agar menggunakan anggaran yang ada sebagaimana mestinya. Ia meminta agar pencegahan dan tindakan tegas diberikan bagi para penyalahguna anggaran.
"Jangan ditawar-tawar lagi, pastikan bahwa seluruh APBN kita ini bebas dari korupsi. Lakukan pencegahan di kementerian dan lembaga masing-masing. Jangan ragu-ragu untuk bertindak keras dan tegas terhadap uang yang berada di APBN kita," tutupnya.