Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Telantarkan Hak, Jurnalis IFT Laporkan CEO PT Gendaindo Perkasa

Adhitya Himawan

Selasa, 11 April 2017 | 09:57 WIB
Telantarkan Hak, Jurnalis IFT Laporkan CEO PT Gendaindo Perkasa
Jurnalis IFT, bersama LBH Pers dan FSPMI. [Dok LBH Pers]

Saat ini lebih dari 8 bulan, belasan jurnalis IFT terkatung-katung nasibnya karena ketidak jelasan status dan pembayaran hak-haknya. Bermula pada Maret 2016, para pekerja atau jurnalis hanya dibayarkan upahnya tidak lebih dari setengah gajih, dan kemudian perusahaan meminta para pekerja untuk secara sukarela mengundurkan diri. April 2016 para pekerja sudah tidak dibayarkan lagi upahnya sampai saat ini. Perusahaan menyatakan akan menutup perusahaan pada akhir april 2016.

"Dan pada saat perundingan pihak manajemen dengan pekerja, pihak manajemen berjanji akan membayar upah dan pesangon yang seharusnya dibayarkan," kata Ade Wahyudin, Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Jakarta,  Senin (10/4/2017). 

Akhir Juni 2016 melalui kuasa hukum dari LBH Pers, pihak pekerja telah mengajukan permohonan bipartit kepada PT Genda Indo Perkasa namun jangankan ada musyawarah, informasi tentang kepeduliannya terhadap permasalahan ini saja tidak ada dan PT Genda Indo Perkasa tidak memenuhi undangan kami untuk bermusyawarah Bipartit.

Pada akhir 2016 belasan jurnalis IFT melalui LBH Pers melaporkan perselisihan ini ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan. Namun panggilan dan undangan Tripartit dari mediator Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan juga tidak dihiraukan. "Dan dari sejak awal proses ini (Bipartit dan Tripartit) belum sama sekali pihak PT Genda Indo Perkasa datang memenuhi undangan musyawarah," ujar Ade.

Pada tanggal 24 Maret Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan telah mengeluarkan Anjuran terhadap perselisihan ini yang berisi Menganjurkan pihak perusahaan untuk segera membayarkan seluruh upah dan pesangon para jurnalis. Dalam anjuran tersebut, menyatakan bahwa dalam jangka 10 hari para pihak harus menjawab menerima atau menolak anjuran tersebut dan sampai saat ini juga belum ada itikad baik dari perusahaan.

LBH Pers menilai permintaan perusahaan agar pihak pekerja mengundurkan diri adalah hal tidak patut dan merugikan pihak pekerja. Karena jelas konpensasi antara mengundurkan diri dengan PHK berbeda sangat signifikan. Walaupun alasan perusahaan akan menutup perusahaan, namun hal tersebut tidaklah menghapuskan seluruh kewajiban perusahaan dalam membayara upah dan pesangon para pekerja.

Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Aditya Candra Wardana sebagai CEO PT Gendaindo Perkasa adalah sebuah tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam KUHP pasal 374 yang berbunyi: “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”  Dan pada senin tanggal 17 April 2017 LBH Pers dan FSPMI akan mendampingi jurnalis IFT untuk melaporkan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI). Ketua FSPMI Sasmito menyatakan mendukung penuh teman-teman jurnalis IFT yang sedang menuntut haknya. Menurutnya, kasus dari media IFT bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya pada tahun 2012, FSPMi juga menerima pengaduan dan mengadvokasi kasus PHK dan Union Busting di media tersebut.

baca juga

"Jadi kami berharap Disnaker Jakarta Selatan harus menindak tegas perusahaan yang nyata-nyatanya tidak mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Sasmito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 21:40 WIB

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:02 WIB

Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan

Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 11:43 WIB

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:52 WIB

Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport

Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:36 WIB

Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM

Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:29 WIB

Kementerian ESDM Sebut Freeport Lebih Suka Rumahkan Karyawan

Kementerian ESDM Sebut Freeport Lebih Suka Rumahkan Karyawan

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 16:41 WIB

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:21 WIB

Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 13:48 WIB

Inilah Respon Manajemen Bank Danamon Terkait PHK Massal

Inilah Respon Manajemen Bank Danamon Terkait PHK Massal

Bisnis | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 14:39 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×