Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 12:50 WIB
Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Guna memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan berencana menambah Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di sejumlah negara yang banyak menerima penempatan TKI.

“Dengan adanya Atnaker, kewenangan Negara dalam melindungi TKI makin maksimal,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto di kantornya, Selasa (11/4/2017).

Menurut Hery, Presiden Joko Widodo telah memberi sinyal positif terhadap rencana tersebut. Secara teknis, Kemnaker juga telah mengokomunikasikannya dengan Kementerian Luar Negeri sejak bulan lalu.

Saat ini, pemerintah RI hanya memiliki Atnaker di empat Negara: Arab Saudi (di Riyadh), Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab. Padahal, selain di negara itu, jutaan TKI tersebar di belasan negara lain, yang keterwakilan pemerintah RI dalam hal ketenagakerjaan hanya diwakili oleh Staf Teknis Tenaga Kerja. Hal inilah yang menyebabkan perlindungan TKI di kurang maksimal.

“Bagaimana bisa maksimal, jika upaya perlindungan hanya diberikan oleh Staf Teknis yang tidak memiliki keweangan diplomatic. Lain halnya Atase yang memiliki kekebalan dan kewenangan diplomatic,” tambah Hery.

Rencananya, penambahan Atase Ketenagakerjaan di Hong Kong, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Jordania serta Saudi Arabia (Jeddah). Di negara-negara tersebut, Staf Teknis Tenaga Kerja yang telah ada akan dinaikkan menjadi Atase Ketenagakerjaan.

Menurut Hery, pengisian pejabat Atase Ketenagakerjaan akan Juli 2017 secara serempak. Adapun pejabat Staf Teknis Tenaga Kerja akan diperpanjang hingga menjelang pengangkatan pejabat Atase Ketenagakerjaan.

Terpisah, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, tidak adanya Atase Ketenagakerjaan di suatu Negara, menjadikan upaya perlindungan terhadap TKI yang tertimpa masalah tidak berjalan ideal.

“Bagaimana bisa melindungi TKI, kalau yang akan dilindungi (TKI) dengan yang akan melindungi (Staf Teknis Tenaga Kerja), sama-sama tidak memiliki kekebalan diplomatic,” kata Soes. Berbeda dengan pejabat Atase Ketenagakerjaan yang memiliki kekebalan diplomatic seperti duta besar.

Sekadar perbandingan, lanjutnya, jumlah warga Negara Philipina yang bekerja di luar negeri tak sebanyak jumlah TKI di luar negeri. Namun, Philipina memiliki Atase Ketenagakerjaan di 37 negara yang menerima tenaga kerja Philipina. (

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TKW Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Ekonomi ASEAN

TKW Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Ekonomi ASEAN

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 12:19 WIB

MCI Minta Pemerintah Jangan Sepelekan Bonus Demografi

MCI Minta Pemerintah Jangan Sepelekan Bonus Demografi

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 10:37 WIB

POSPERTKI Kritik Maraknya Pengiriman TKI Unprosedural

POSPERTKI Kritik Maraknya Pengiriman TKI Unprosedural

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 09:57 WIB

Inilah Arahan Presiden Jokowi untuk Revisi UU TKI

Inilah Arahan Presiden Jokowi untuk Revisi UU TKI

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:09 WIB

40 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

40 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:31 WIB

Ketua DPR Minta Raja Salman Ampuni TKI di Arab Saudi

Ketua DPR Minta Raja Salman Ampuni TKI di Arab Saudi

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:11 WIB

Terkait WNI di Arab Saudi, Ini Permintaan Jokowi ke Raja Salman

Terkait WNI di Arab Saudi, Ini Permintaan Jokowi ke Raja Salman

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:50 WIB

Kemenlu Siap Bantu Selesaikan Masalah Sri Rabitah

Kemenlu Siap Bantu Selesaikan Masalah Sri Rabitah

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:39 WIB

Izin Perusahaan Yang Memberangkatkan Rabitah Telah Dicabut

Izin Perusahaan Yang Memberangkatkan Rabitah Telah Dicabut

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 13:35 WIB

Kemenkes Diharapkan Audit Medical Check Up Sri Rabitah

Kemenkes Diharapkan Audit Medical Check Up Sri Rabitah

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 13:27 WIB

Terkini

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB