Menaker Keluhkan Jumlah Organisasi Buruh Terlalu Banyak

Adhitya Himawan

Rabu, 26 April 2017 | 10:09 WIB
Menaker Keluhkan Jumlah Organisasi Buruh Terlalu Banyak
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan bahwa meskipun partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat semakin menurun, jumlah organisasi serikat buruh terus bertambah. Menurutnya, jumlah yang terlalu banyak justru mempersulit gerakan buruh itu sendiri untuk mencapai titik temu dalam mengatasi persoalan perburuhan yang mendasar.

"Saat ini saja sudah ada 14 konfederasi di Indonesia. Tahun ini akan segera bertambah lagi menjadi 15 konfederasi. Selain itu, ada 112 federasi yang ada di Indonesia. Belum lagi serikat pekerja itu sendiri yang jumlahnya sangat banyak," kata Hanif usai diskusi "quo vadis sejarah perjalanan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia" di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan kondisi ini tak lepas dari begitu mudahnya pendirian serikat pekerja atau serikat buruh. UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh mensyaratkan minimal 10 anggota, sudah bisa mendirikan serikat pekerja. Bahkan, ia mengaku pernah menjumpai ada seorang pengusaha yang mengeluhkan terlalu banyaknya serikat pekerja di perusahaan miliknya.

"Dia bingung karena ada terlalu banyak serikat pekerja di perusahaanya. Akhirnya dia sendiri justru mendorong terbentuknya satu serikat pekerja buruh yang dianggapnya mudah untuk bekerja sama," tutur Hanif.

Hanif menjelaskan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak asasi yang memang dijamin konstitusi UUD 1945. Akan tetapi, menurutnya, perlu juga dilakukan pelembagaan gerakan buruh yang tepat. "Ini seperti mendirikan parpol. Siapapun boleh dan bisa, asal lebih dari 50 orang. Tetapi untuk ikut pemilu, nanti dulu. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan UU. Ini tidak melanggar konstitusi," ujarnya.

Ia mencontohkan terlalu banyaknya organisasi buruh justru akan mempersulit tercapainya kesepakatan bersama untuk mengatasi begitu banyak persoalan perburuhan yang mendasar. Ia mengibaratkan sepiring nasi yang disertai jumlah sendok yang terlalu banyak. Yang terjadi justru sendok-sendok tersebut tidak akan bisa mengambil nasi dari piring karena banyak terjadi benturan sesama sendok.

"Ini juga diperlukan evaluasi dari teman-teman buruh sendiri apakah perlu ada 1, 2 atau 50 atau bahkan 100 serikat buruh dalam satu perusahaan," jelasnya.

Hanif mengatakan jika diperlukan revisi terhadap syarat minimal pendirian serikat buruh yang tertuang UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, keinginan itu harus muncul dari gerakan buruh itu sendiri. "Saya hanya menunjukkan untuk dilihat dan dipikirkan oleh teman-teman buruh," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun

Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun

Bisnis | Rabu, 26 April 2017 | 09:42 WIB

Soal Reshuffle, Menaker: Silakan Tanya ke Presiden

Soal Reshuffle, Menaker: Silakan Tanya ke Presiden

News | Rabu, 26 April 2017 | 08:56 WIB

Inilah 3 Kebijakan Jokowi yang Dianggap Tidak Pro Buruh

Inilah 3 Kebijakan Jokowi yang Dianggap Tidak Pro Buruh

Bisnis | Selasa, 25 April 2017 | 06:46 WIB

Kemenaker Akui Persoalan Hubungan Industrial Makin Kompleks

Kemenaker Akui Persoalan Hubungan Industrial Makin Kompleks

Bisnis | Sabtu, 22 April 2017 | 14:31 WIB

Menaker Dorong Pemagangan untuk Kompetensi Tenaga Kerja

Menaker Dorong Pemagangan untuk Kompetensi Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 12:57 WIB

Menaker: Persoalan Tenaga Kerja Bisa Selesai dengan Dialog

Menaker: Persoalan Tenaga Kerja Bisa Selesai dengan Dialog

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 12:46 WIB

KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional

KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 13:01 WIB

Indonesia Tolak Desakan G20 Jadikan Pengungsi Sebagai Pekerja

Indonesia Tolak Desakan G20 Jadikan Pengungsi Sebagai Pekerja

Bisnis | Kamis, 13 April 2017 | 07:54 WIB

Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work

Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 13:10 WIB

Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan

Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 12:50 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×