Array

Ini Alasan Batas Minimal Saldo Wajib Lapor ke Pajak Dirubah

Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:49 WIB
Ini Alasan Batas Minimal Saldo Wajib Lapor ke Pajak Dirubah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemani sejumlah pejabat dalam konferensi pers. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Padahal baru diterbitkan beberapa pekan lalu.

Komponen yang direvisi dalam aturan tersebut mengenai batasan saldo untuk rekening perbankan yang akan diakses oleh Ditjen Pajak. Semula aturannya adalah batas saldo minimal sebesar Rp200 juta, namun jumlah ini kemudian diubah menjadi Rp1 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perubahan tersebut atas dasar masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan agar kebijakan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan, menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, dan memperhatikan aspek kemudahan administrasi bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya.

"Sehingga kami ubah menjadi Rp1 miliar atas dasar masukan tersebut dan tidak akan berubah lagi," kata Ani dalam konferensi persnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Selain itu, alasan yang kedua adalah berdasarkan data rekening perbankan, data perpajakan termasuk yang berasal dari program tax amnesty, serta data pelaku usaha, sehingga pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas minimum saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala dari semua Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.

"Dari data tax amnesty nilai deklarasi harta denngan nilai aset Rp 1 miliar mencapai 95,50 persen dari total deklarasi nilai aset," jelas Ani.

Selain itu, mengacu data LPS di mana pemilik saldo di atas Rp 1 miliar di Bank adalah 64,22persen dari jumlah nilai simpanan di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Teken Kesepakatan Penghindaran Pajak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI