Pemerintah Meminta DPR Setujui Perluasan Obyek Cukai Baru

Adhitya Himawan

Selasa, 13 Juni 2017 | 07:26 WIB
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perluasan Obyek Cukai Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur BI Agus Martowardojo mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pada rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta DPR menyetujui rencana Pemerintah melakukan perluasan obyek cukai baru.

"Demi menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah mendorong DPR menyetujui perluasan objek barang kena cukai, salah satunya cukai plastik," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Dijelaskan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki kebijakan pungutan PPN, termasuk langkah pemerintah mengintensifkan penerimaan pajak di 2017.

"Sebab, di semester II ini tidak ada lagi penerimaan dari tax amnesty, seperti di semester II 2016. Jadi pemerintah harus melakukan intensifikasi penerimaan kita," kata Ani.

Menanggapi langkah Pemerintah yang akan melakukan ekstensifikasi cukai, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukungnya. Pasalnya demi menambah penerimaan negara dari sektor cukai.

"Saya setuju penambahan objek cukai baru supaya Dirjen Bea Cukai dapat melakukan ekstensifikasi obyek baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: Tim Ekonomi Presiden Jokowi Harus Kerja Keras

Misbakhun: Tim Ekonomi Presiden Jokowi Harus Kerja Keras

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2017 | 07:09 WIB

Ini Alasan Batas Minimal Saldo Wajib Lapor ke Pajak Dirubah

Ini Alasan Batas Minimal Saldo Wajib Lapor ke Pajak Dirubah

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:49 WIB

Nasdem Kritik Pemerintah Gampang Revisi Aturan Perpajakan

Nasdem Kritik Pemerintah Gampang Revisi Aturan Perpajakan

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:07 WIB

Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 13:59 WIB

DPR: Ironis Banyak Uang Masyarakat Tersangkut Investasi Bodong

DPR: Ironis Banyak Uang Masyarakat Tersangkut Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2017 | 12:45 WIB

Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2017 | 02:27 WIB

Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Janji Ekstensifikasi Cukai

Dongkrak Penerimaan Negara, Pemerintah Janji Ekstensifikasi Cukai

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:54 WIB

Misbakhun Pertanyakan Pola Kepemimpinan Calon DK OJK

Misbakhun Pertanyakan Pola Kepemimpinan Calon DK OJK

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:55 WIB

DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai untuk Penerimaan Negara

DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai untuk Penerimaan Negara

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:51 WIB

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:15 WIB

Terkini

Iran Mau Jual Kapal Sitaan AS dan Israel di Selat Hormuz, Duitnya untuk Korban Perang

Iran Mau Jual Kapal Sitaan AS dan Israel di Selat Hormuz, Duitnya untuk Korban Perang

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:25 WIB

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:19 WIB

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:14 WIB

Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:13 WIB

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:08 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta, Gampang Baper dan Cepat Terpesona

5 Zodiak yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta, Gampang Baper dan Cepat Terpesona

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:05 WIB

Novel Lahbako: Tanah, Tembakau, dan Kampung Halaman yang Menagih Kepulangan

Novel Lahbako: Tanah, Tembakau, dan Kampung Halaman yang Menagih Kepulangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:00 WIB

KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:58 WIB

Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan

Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Akhirnya Perkasa Pagi Ini ke Level Rp17.852

Rupiah Akhirnya Perkasa Pagi Ini ke Level Rp17.852

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:53 WIB

×