"Oeh sebab itu, kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk mempekerjakan kembali semua crew AMT yang di PHK sepihak," jelas Rieke.
Rieke juga mendesak kepada PT Pertamina Patra Niaga agar membayarkan upah serta memberikan THR bagi semua crew AM) di PHK sepihak.
Ia juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk mematuhi Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan dengan menjalankan seluruh Nota Pengawasan Sudin Jakarta Utara.
"Saat arus mudik dan arus balik lebaran harus ditunjang pasokan BBM di setiap SPBU sehingga PHK sepihak terhadap AMT Pertamina akan mengganggu arus distribusi BBM menjelang dan setelah hari raya," tutup Rieke.