Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

DPR Mengancam KPK, Menkeu Pilih Memantau

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 21 Juni 2017 | 15:35 WIB
DPR Mengancam KPK, Menkeu Pilih Memantau
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Suara.com - Anggota Panitia Khusus Angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan DPR mempertimbangan untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan anggaran Polri dan KPK.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum tahu masalah tersebut. Dia memilih untuk memperhatikan perkembangan informasi tersebut sebelum bersikap.

"Saya lihat deh, belum tahu masalahnya," kata Sri di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).‎

Anggota Panitia Khusus Angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan supaya DPR mempertimbangkan untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan anggaranPolri dan KPK. ‎Misbakhun mengusulkan ini bila Polri dan KPK‎ tidak menjalankan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dia juga meminta koleganya di Komisi III DPR untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi ini. Dengan demikian, kedua lembaga tersebut tidak memiliki postur anggaran.

KPK tidak terlalu menggubrisnya ancaman ini. KPK hanya mengingatkan DPR agar menggunakan kewenangan dengan baik berdasarkan aturan hukum yang ada.

Lebih lanjut dia mengharapkan agar setiap lembaga bisa menghormati aturan hukum yang berlaku. Kalau anggaran dihentikan, maka otomatis pemberantasan korupsi akan berhenti.

Dia menerangkan, ditolaknya permintaan DPR untuk menghadirkan Miryam karena masih sebagai tersangka dan tahanan KPK. Meski begitu, KPK masih menilai DPR tidak memiliki niat untuk memberhentikan pemberantasan korupsi.

U‎sulan penahanan anggaran yang diusulkan Misbakhun merupakan imbas dari pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebut permintaan Pansus Angket KPK untuk memanggil paksa tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani. Tito beranggapan permintaan Pansus ini tidak memiliki hukum acara yang jelas.

Pasal 204 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tersebut memang diatur kewenangan DPR untuk menggunakan Polri memanggil pihak-pihak tertentu. Namun, dalam undang-undang tersebut tidak dijelaskan hubungannya dengan hukum acara.

Tito mengatakan apabila Polri memenuhi permintaan pansus, hal tersebut melanggar hukum acara yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Tito menyarankan kepada DPR untuk meminta fatwa dari Mahkamah Agung terkait kejelasan hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Mudik Lebaran, PKS Minta Pertamina Stok BBM

Antisipasi Mudik Lebaran, PKS Minta Pertamina Stok BBM

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 14:54 WIB

Pansus Angket KPK: Pernyataan Misbakhun soal KPK-Polri Sepihak

Pansus Angket KPK: Pernyataan Misbakhun soal KPK-Polri Sepihak

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 14:48 WIB

Kata Wiranto soal Ancaman DPR ke KPK

Kata Wiranto soal Ancaman DPR ke KPK

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 14:30 WIB

Sudah Siap Dipanggil Pansus, Miryam Ingin Blak-blakan

Sudah Siap Dipanggil Pansus, Miryam Ingin Blak-blakan

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 12:47 WIB

Sudah Ditolak KPK, Pansus Angket DPR Tetap Inginkan Miryam

Sudah Ditolak KPK, Pansus Angket DPR Tetap Inginkan Miryam

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 12:25 WIB

KPK Periksa Lima Tersangka Terkait e-KTP

KPK Periksa Lima Tersangka Terkait e-KTP

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:45 WIB

Pakar Hukum Minta DPR Belajar Politik, Etika dan Moral

Pakar Hukum Minta DPR Belajar Politik, Etika dan Moral

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 09:17 WIB

Peraih Penghargaan 'Akhlak Mulia' Itu Berakhir di Sel Tahanan KPK

Peraih Penghargaan 'Akhlak Mulia' Itu Berakhir di Sel Tahanan KPK

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 05:37 WIB

Misbakhun Ancam Bekukan Dana KPK-Polri, Todung: Jangan Emosi Dong

Misbakhun Ancam Bekukan Dana KPK-Polri, Todung: Jangan Emosi Dong

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:20 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB