"Seluruh Nelayan Indonesia menolak kapal-kapal Fiberclass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berijin Kemenhub, tidak berijin SIPI dan SIKPI dan diindikasikan terjadi korupsi anggaran Negara dimulai dari tender hingga distribusi kapal. Maka kami meminta pada penegak hukum agar Susi Pudjiastuti segera diperiksa," tutup Sutia.