Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2017 | 17:18 WIB
Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
Ilustrasi papan reklame di Kota Jakarta. [Dok JPS]

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad mengkritisi pemasangan billboard “raksasa” milik PT Media Indra Buana (PT MIB) di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang masuk dalam kawasan kendali ketat. Syaiful menilai PT. MIB telah melanggar peraturan yang berlaku.

“Billboard milik MIB memakan bahu jalan dan halaman Polda Metro Jaya yang masuk dalam kawasan kendali ketat. Selain itu billboard dibangun secara horisontal dari seharusnya vertikal. Ini diduga telah melanggar peraturan,” ujar Syaiful dalam keterangan resmi, Selasa (11/7/2017).

Syaiful menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, pada kawasan kendali ketat peletakan titik reklame hanya diperbolehkan dipasang pada dinding bangunan dan diatas bangunan.

“Sudah seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membongkar reklame papan atau billboard MIB baik yang berisi komersil maupun tidak,” tegas Syaiful.

Kedepannya Syaiful berharap penyimpangan perizinan seperti ini tidak diikuti oleh perusahaan reklame lainnya yang membangun billboard tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian.

“Jangan memanfaatkan kondisi tersebut dengan mendirikan konstruksi reklame yang tidak sesuai ketentuan perijinan TLBBR (Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame),” pungkasnya.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa PT. MIB sebenarnya tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame seperti Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLBBR), dan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR).

Dengan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan reklame tersebut Pemprov DKI Jakarta diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 400 Miliar dari total penerimaan Rp. 850 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan

Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:42 WIB

AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame

AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2017 | 13:18 WIB

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:48 WIB

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:53 WIB

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 16:34 WIB

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:05 WIB

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 07:01 WIB

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Foto | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:05 WIB

Pertumbuhan Industri Periklanan Indonesia Luar Biasa

Pertumbuhan Industri Periklanan Indonesia Luar Biasa

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 01:50 WIB

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

News | Rabu, 18 November 2015 | 11:17 WIB

Terkini

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:34 WIB

Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan

Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:01 WIB

RI-Rusia Perluas Kerja Sama Energi: Dari Minyak Mentah, Kilang Tuban, hingga Pembangkit Nuklir

RI-Rusia Perluas Kerja Sama Energi: Dari Minyak Mentah, Kilang Tuban, hingga Pembangkit Nuklir

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?

Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:01 WIB