Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi

Adhitya Himawan

Rabu, 12 Juli 2017 | 13:52 WIB
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah pejabat tinggi negara usai rakor penertiban impor berisiko tinggi, di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pemerintah kian serius menciptakan prakti bisnis yang bersih, adil, dan transparan. Tujuannya untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna meningkatkan perekonomian Indonesia di masa mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan penertiban impor berisiko tinggi. Dalam rangka itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan sinergi melalui rapat koordinasi program penertiban impor berisiko tinggi di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

"Upaya ini dilatarbelakangi keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih, dan adil. Impor beresiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyelewengan barang impor beresiko tinggi mengakibatkan beredarnya barang ilegal. Peredaran barang yang ilegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal. "Rakor kali ini membahas strategi penanganan impor berisiko tinggi bersama Kementerian/Lembaga terkait yang turut diundang dalam acara ini," jelasnya.

Ekonom dari Universitas Indonesia tersebut berharap dengan dilakukannya penertiban terhadap impor berisiko tinggi, volume peredaran barang ilegal dapat turun. Sehingga muncul supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

"Sehingga penerimaan negara bisa optimal dan akurat, serta mendorong perekonomian dalam negeri," tutup Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu rangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sejak Desember 2016. Upaya ini merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jurus Ditjen Bea Cukai Atasi Perdagangan Ilegal

Ini Jurus Ditjen Bea Cukai Atasi Perdagangan Ilegal

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:55 WIB

Ditjen Bea Cukai Mulai Jalankan Program PRKC

Ditjen Bea Cukai Mulai Jalankan Program PRKC

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:48 WIB

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:16 WIB

Indonesia dan Swiss Deklarasikan Tukar Informasi Perpajakan

Indonesia dan Swiss Deklarasikan Tukar Informasi Perpajakan

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:02 WIB

Ini Alasan Sri Mulyani Rombak Skema Tunjangan Pegawai Pajak

Ini Alasan Sri Mulyani Rombak Skema Tunjangan Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 03 Juli 2017 | 13:27 WIB

Pantau Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Rapat Lewat Whatsapp

Pantau Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Rapat Lewat Whatsapp

Bisnis | Senin, 03 Juli 2017 | 13:17 WIB

Menkeu Sri Mulyani Gelar Halal Bihalal Dengan PNS Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani Gelar Halal Bihalal Dengan PNS Kemenkeu

News | Senin, 03 Juli 2017 | 10:18 WIB

Cinta Indonesia, Sri Mulyani: Wajib Bayar Pajak!

Cinta Indonesia, Sri Mulyani: Wajib Bayar Pajak!

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2017 | 11:41 WIB

Penerimaan Bea dan Cukai Hingga Juni Baru 30,12 Persen

Penerimaan Bea dan Cukai Hingga Juni Baru 30,12 Persen

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2017 | 02:07 WIB

Harga Jam Tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Cuma 35 Dolar AS

Harga Jam Tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Cuma 35 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 14:57 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×