Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 23 Juli 2017 | 09:07 WIB
Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10). [[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah bahwa anak perusahaannya, PT Indo Beras Utama (IBU) telah melakukan tindakan ilegal dalam proses bisnis penjualan beras. Termasuk tudingan pembelian gabah di tingkat petani yang dituding merugikan pelaku usaha lain.

"Kami memang membeli gabah dari petani dengan harga lebih tinggi? Kenapa dengan itu? Apa yang salah? Bukankah yang kami lakukan justru membuat petani Indonesia lebih sejahtera," kata Komisaris Utama TPSF, Anton Apriyantono, saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).

Mantan Menteri Pertanian di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan bahwa anggapan bahwa pihaknya membuat pelaku usaha lain yang bergerak di perdagangan beras tak bisa bersaing merupakan kekeliruan besar. Sebab jumlah pembelian gabah TPSF dari para petani hanyalah 0,05 persen dari total keterserapan gabah nasional.

"Gimana bisa menguasai? Masih banyak stok gabah yang nasional yang tidak terserap oleh kami," ujar Anton.

Sebagaimana diketahui, polisi menduga IBU telah menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini melalui harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah. Kondisi ini membuat para pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.

Praktik ini membuat harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram. Namun PT IBU membeli beras dari petani dengan harga lebih tinggi.

"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan

Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2017 | 08:49 WIB

Mensos: Yang Diduga Dioplos di Gudang PT. IBU Bukan Beras Rastra

Mensos: Yang Diduga Dioplos di Gudang PT. IBU Bukan Beras Rastra

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 08:22 WIB

Orang Ini Tega Sekali, Cari Duit Pakai Oplos Beras

Orang Ini Tega Sekali, Cari Duit Pakai Oplos Beras

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 20:17 WIB

Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor

Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 01:05 WIB

Bareskrim Gerebek Gudang Beras Oplosan

Bareskrim Gerebek Gudang Beras Oplosan

Foto | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 16:13 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB