Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain

Adhitya Himawan

Minggu, 23 Juli 2017 | 09:07 WIB
Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10). [[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah bahwa anak perusahaannya, PT Indo Beras Utama (IBU) telah melakukan tindakan ilegal dalam proses bisnis penjualan beras. Termasuk tudingan pembelian gabah di tingkat petani yang dituding merugikan pelaku usaha lain.

"Kami memang membeli gabah dari petani dengan harga lebih tinggi? Kenapa dengan itu? Apa yang salah? Bukankah yang kami lakukan justru membuat petani Indonesia lebih sejahtera," kata Komisaris Utama TPSF, Anton Apriyantono, saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).

Mantan Menteri Pertanian di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan bahwa anggapan bahwa pihaknya membuat pelaku usaha lain yang bergerak di perdagangan beras tak bisa bersaing merupakan kekeliruan besar. Sebab jumlah pembelian gabah TPSF dari para petani hanyalah 0,05 persen dari total keterserapan gabah nasional.

"Gimana bisa menguasai? Masih banyak stok gabah yang nasional yang tidak terserap oleh kami," ujar Anton.

Sebagaimana diketahui, polisi menduga IBU telah menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini melalui harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah. Kondisi ini membuat para pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.

Praktik ini membuat harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram. Namun PT IBU membeli beras dari petani dengan harga lebih tinggi.

"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan

Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2017 | 08:49 WIB

Mensos: Yang Diduga Dioplos di Gudang PT. IBU Bukan Beras Rastra

Mensos: Yang Diduga Dioplos di Gudang PT. IBU Bukan Beras Rastra

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 08:22 WIB

Orang Ini Tega Sekali, Cari Duit Pakai Oplos Beras

Orang Ini Tega Sekali, Cari Duit Pakai Oplos Beras

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 20:17 WIB

Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor

Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 01:05 WIB

Bareskrim Gerebek Gudang Beras Oplosan

Bareskrim Gerebek Gudang Beras Oplosan

Foto | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 16:13 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×