Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2017 | 09:07 WIB
Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10). [[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membantah bahwa anak perusahaannya, PT Indo Beras Utama (IBU) telah melakukan tindakan ilegal dalam proses bisnis penjualan beras. Termasuk tudingan pembelian gabah di tingkat petani yang dituding merugikan pelaku usaha lain.

"Kami memang membeli gabah dari petani dengan harga lebih tinggi? Kenapa dengan itu? Apa yang salah? Bukankah yang kami lakukan justru membuat petani Indonesia lebih sejahtera," kata Komisaris Utama TPSF, Anton Apriyantono, saat dihubungi Suara.com, Minggu (23/7/2017).

Mantan Menteri Pertanian di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menegaskan bahwa anggapan bahwa pihaknya membuat pelaku usaha lain yang bergerak di perdagangan beras tak bisa bersaing merupakan kekeliruan besar. Sebab jumlah pembelian gabah TPSF dari para petani hanyalah 0,05 persen dari total keterserapan gabah nasional.

"Gimana bisa menguasai? Masih banyak stok gabah yang nasional yang tidak terserap oleh kami," ujar Anton.

Sebagaimana diketahui, polisi menduga IBU telah menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini melalui harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah. Kondisi ini membuat para pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.

Praktik ini membuat harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram. Namun PT IBU membeli beras dari petani dengan harga lebih tinggi.

"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Baca Juga: Ini Jawaban PT Tiga Pilar Sejahtera Food Soal Beras Oplosan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI