Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 01:05 WIB
Kasus Beras Oplosan, Polisi Periksa Kabulog DKI dan 4 Distributor
Penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. (7/10). (Antara)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka jaringan pengoplosan beras bersubsidi. Salah satu tersangka yang diperiksa adalah Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto.

Pemeriksaan terhadap Agus dan empat distributor  yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi (Ilegal) dilakukan di ruang pemeriksaan lantai 3 Bareskrim Polri.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap lima tersangka oleh penyidik. Kita tunggu saja," kata Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya, Kamis (13/10/2016).

Agus dan empat distributor beras ini diperiksa terkait dengan pengembangan penyidikan  kasus beredarnya beras oplosan Thailand dan Tegal yang sebenarnya untuk kegiatan Operasi Pasar.

Untuk diketahui, beras Bulog ini merupakan beras impor yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP yang dikelola Bulog ini sumber dananya berasal dari APBN untuk kegiatan Operasi Pasar dalam rangka menstabilkan harga beras nasional sekaligus untuk menjaga stok dan pasokan beras dalam negeri.

"Seharusnya CBP ini hanya boleh diditribusikan oleh Bulog kepada distributor resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Namun faktanya telah ditemukan penyimpangan dalam proses distribusi Bulog. Dimana distributor yang menerima CBP ini tidak memiliki izin atau bukan distributor yang ditunjuk oleh pemerintah," katanya.

Menurut Agung, hal ini membawa dampak terkait dengan stabilitas harga beras nasional, yang tentunya juga akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten serta sejumlah lokasi lainnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Penyidik juga menyita beberapa dokumen termasuk bukti pembayaran (transfer) dari Distibutor tidak resmi untuk pembelian beras CBP.

"Untuk sementara para tersangka diperiksa berkaitan dengan pelanggaran terhadap UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tipikor dan TPPU," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI