Basuki Serahkan SLF Jembatan SS Semanggi Pada Djarot

Sabtu, 29 Juli 2017 | 20:35 WIB
Basuki Serahkan  SLF Jembatan SS Semanggi Pada Djarot
Jembatan Simpang Susun Semanggi di Jakarta yang dibangun dengan kerjasama Kementerian PUPR dengan Pemprov DKI Jakarta. [Dok Kementerian PUPR]

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono malam ini pada pukul 19.00 WIB menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pengoperasian Jembatan Simpang Susun (SS) Semanggi dan Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara(BUMN) Rini Soemarno, Direktur Utama PT. Wijaya Karya Bintang Perbowo dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Imam Santoso.

Sesaat sebelum menyerahkan SLF, Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR yang bertanggung jawab secara teknis untuk urusan jalan dan jembatan, telah menerima rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). "Untuk itu hari ini, sesuai rencana kami menyerahkan sekaligus SLF Simpang Susun Semanggi dan SLF Jalan Layang Khusus Busway Koridor 13, untuk dapat dioperasikan dengan aman.

“Semoga keduanya dapat mengurai kemacetan di jantung Kota Jakarta,” tutur Menteri Basuki di Jakarta, Jumat malam (28/7/2017).

SLF untuk Jembatan SS Semanggi dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/112 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan SS Semanggi dengan struktur jembatan box girder berbentuk lengkung sepanjang 1,8 KM. Sebelumnya telah dilakukan uji beban statik dan dinamik yang menunjukan struktur dalam stabilitas yang baik serta memenuhi defleksi yang diizinkan. Selanjutnya, untuk jangka panjang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta perlu melaksanakan uji teknis pada lokasi jembatan yang lain untuk menjamin keamanan dari jembatan di masa yang akan datang.

Pekerjaan pembangunan Jembatan SS Semanggi menelan biaya Rp360 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya, pekerjaannya telah rampung lebih cepat 2 bulan dari jadwal awal dan direncanakan untuk diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017.

Sementara SLF Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/111 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jalan Layang Khusus Busway dengan rute diatas berupa jalan layang dengan total panjang 9,3 KM, dinyatakan bahwa struktur dalam stabilitas yang baik dan memenuhi defleksi yang diizinkan. Mengingat jalan layang ini menggunakan pilar langsing yang berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna jembatan, KKJTJ menyarankan untuk dipasang peralatan pemantau getaran pada jembatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI