Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Basuki Serahkan SLF Jembatan SS Semanggi Pada Djarot

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Sabtu, 29 Juli 2017 | 20:35 WIB
Basuki Serahkan  SLF Jembatan SS Semanggi Pada Djarot
Jembatan Simpang Susun Semanggi di Jakarta yang dibangun dengan kerjasama Kementerian PUPR dengan Pemprov DKI Jakarta. [Dok Kementerian PUPR]

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono malam ini pada pukul 19.00 WIB menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pengoperasian Jembatan Simpang Susun (SS) Semanggi dan Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara(BUMN) Rini Soemarno, Direktur Utama PT. Wijaya Karya Bintang Perbowo dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Imam Santoso.

Sesaat sebelum menyerahkan SLF, Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR yang bertanggung jawab secara teknis untuk urusan jalan dan jembatan, telah menerima rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). "Untuk itu hari ini, sesuai rencana kami menyerahkan sekaligus SLF Simpang Susun Semanggi dan SLF Jalan Layang Khusus Busway Koridor 13, untuk dapat dioperasikan dengan aman.

“Semoga keduanya dapat mengurai kemacetan di jantung Kota Jakarta,” tutur Menteri Basuki di Jakarta, Jumat malam (28/7/2017).

SLF untuk Jembatan SS Semanggi dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/112 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan SS Semanggi dengan struktur jembatan box girder berbentuk lengkung sepanjang 1,8 KM. Sebelumnya telah dilakukan uji beban statik dan dinamik yang menunjukan struktur dalam stabilitas yang baik serta memenuhi defleksi yang diizinkan. Selanjutnya, untuk jangka panjang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta perlu melaksanakan uji teknis pada lokasi jembatan yang lain untuk menjamin keamanan dari jembatan di masa yang akan datang.

Pekerjaan pembangunan Jembatan SS Semanggi menelan biaya Rp360 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya, pekerjaannya telah rampung lebih cepat 2 bulan dari jadwal awal dan direncanakan untuk diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017.

Sementara SLF Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/111 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jalan Layang Khusus Busway dengan rute diatas berupa jalan layang dengan total panjang 9,3 KM, dinyatakan bahwa struktur dalam stabilitas yang baik dan memenuhi defleksi yang diizinkan. Mengingat jalan layang ini menggunakan pilar langsing yang berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna jembatan, KKJTJ menyarankan untuk dipasang peralatan pemantau getaran pada jembatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Bangun Empat Prasarana Pengendali Banjir di Riau

Kementerian PUPR Bangun Empat Prasarana Pengendali Banjir di Riau

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 20:28 WIB

Gandeng Jepang, Kementerian PUPR Atasi Penurunan Muka Tanah

Gandeng Jepang, Kementerian PUPR Atasi Penurunan Muka Tanah

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 20:24 WIB

Agustus, Kementerian PUPR Campur Aspal dan Plastik di Bekasi

Agustus, Kementerian PUPR Campur Aspal dan Plastik di Bekasi

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 20:16 WIB

Kementerian PUPR Gunakan Aspal Campuran Plastik di Bali

Kementerian PUPR Gunakan Aspal Campuran Plastik di Bali

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:31 WIB

Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok

Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok

News | Sabtu, 29 Juli 2017 | 07:30 WIB

Uji Coba Simpang Susun Semanggi, Nama Ahok Dikenang

Uji Coba Simpang Susun Semanggi, Nama Ahok Dikenang

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 21:30 WIB

Ini Rute yang Bisa Ditempuh Melalui Simpang Susun Semanggi

Ini Rute yang Bisa Ditempuh Melalui Simpang Susun Semanggi

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 15:35 WIB

Kementerian PUPR Pakai Skema KPBU Untuk Infrastruktur Daerah

Kementerian PUPR Pakai Skema KPBU Untuk Infrastruktur Daerah

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 15:24 WIB

Duit Proyek Simpang Susun Semanggi Sisa Rp200 M, Mau Diapakan?

Duit Proyek Simpang Susun Semanggi Sisa Rp200 M, Mau Diapakan?

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:47 WIB

Warna-warni Simpang Susun Semanggi

Warna-warni Simpang Susun Semanggi

Foto | Jum'at, 28 Juli 2017 | 11:53 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×