Pencabutan izin dilakukan karena First Travel dinilai terbukti telah melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. (Antara)
OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 18:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Daftar 10 Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Limitnya Ratusan Juta!
06 Mei 2025 | 17:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:48 WIB
Bisnis | 17:00 WIB
Bisnis | 16:48 WIB
Bisnis | 16:46 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 15:44 WIB
Bisnis | 15:33 WIB