Freeport Tolak Skema Divestasi, Wamenkeu Tetap Berharap

Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:37 WIB
Freeport Tolak Skema Divestasi, Wamenkeu Tetap Berharap
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan negosiasi antara pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia terkait divestasi saham sebesar 51 persen hingga saat ini masih berjalan. Hal ini menyusul beredarnya surat dari Freeport McMoran yang berisi penolakan skema divestasi 51 persen saham.

“Kami berdiskusi hingga saat ini,” kata Mardiasmo saat ditemui diacara Rakornas Kadin di hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Mardiasmo juga mengatakan, pemerintah telah membetuk tim negosiasi terkait divestasi saham ini. Tim ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Usaha Milik Negara.

“Mereka biarkan sedang melakukan koordinasi pemerintah kan diwakili Kementerian Keuangan ESDM, BUMN dan Freeport. Kita ambil yang terbaik dari itu," ujarnya.

Sebelumnya, surat resmi dari PT FI yang ditujukan ke Kementerian Keuangan belum lama ini bocor. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh CEO Freeport McMoran Inc. Richard Adkerson pada 28 September 2017.

Dalam surat tersebut, Freeport mengajukan keberatan atas tiga posisi yang diambil pemerintah pascanegosiasi dan persetujuan PT Freeport Indonesia. Pertama, Divestasi saham sampai 51 persen, selesai selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2018.

Kedua, Freeport menolak valuasi atau perhitungan pemerintah. Pemerintah, kata Freeport, melakukan perhitungan saham sebesar 51 persen hanya berdasar pada hasil kegiatan usaha pertambangan hingga 2021 atau berakhirnya masa Kontrak Karya Freeport.

Terakhir, Freeport menolak menerbitkan saham baru sesuai keinginan Pemerintah. Dalam surat tersebut, CEO Freeport McMoran Inc. menyatakan tetap akan melakukan pengurangan saham atau divestasi PTFI melalui penjualan saham induk atau mitra dengan sevelumnya melakukan perhitungan kapitalisasi PTFI.

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Jangan Lunak pada Freeport

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI