Tiga Mantan Karyawan Freeport Jadi Tersangka Demo Anarkis

Adhitya Himawan

Senin, 25 September 2017 | 07:34 WIB
Tiga Mantan Karyawan  Freeport Jadi Tersangka Demo Anarkis
Pekerja PT Freeport dan kontraktor menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Timika, Papua, Senin (1/5). [Antara]

Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua masih melengkapi berkas perkara tiga tersangka kasus demonstrasi anarkis mantan karyawan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Senin (25/9/2017), mengatakan berkas ketiga tersangka itu terpisah dari berkas delapan tersangka lainnya yang terlebih dahulu sudah diajukan ke Kejari Timika.

Beberapa waktu lalu, Polres Mimika menetapkan 11 tersangka kasus demonstrasi anarkis eks karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya karena terlibat aksi perusakan, pembakaran fasilitas milik perusahaan di Check Point 28, Terminal Bus Gorong-gorong dan perkantoran PT Petrosea.

"Berkas para tersangka kami pisahkan masing-masing sesuai dengan keterlibatan mereka saat kejadian berlangsung. Ada yang dikenakan pasal penganiayaan, perusakan, pembakaran dan upaya memprovokasi. Kejadiannya pun berada di tiga tempat berbeda," kata AKP Dionisius.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Timika Yasozisokhi Zebua menyebutkan pihaknya baru menerima empat berkas tersangka kasus demonstrasi anarkis eks karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya dari penyidik Polres Mimika.

Berkas pertama dengan jumlah tersangka empat orang yaitu JPY, SEY, AM, dan DBP. Mereka dijerat Pasal 187 KUHP (primer), subsider Pasal 170 KUHP, dan lebih subsider Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ada pun berkas kedua dengan dua tersangka masing-masing PW dan L alias Z. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Tersangka lainnya berinisial L dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dan tersangka GAS alias A dijerat dengan Pasal 187 KUHP (primer), subsider Pasal 170 KUHP, dan lebih subsider Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

"Kami masih melakukan penelitian berkas para tersangka. Bila terdapat kekurangan, maka kami akan kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," jelas Zebua. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut: Freeport Sudah Bisa Kembali ke Tangan Indonesia

Luhut: Freeport Sudah Bisa Kembali ke Tangan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 18:22 WIB

Ini Dalih Setya Novanto Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Ini Dalih Setya Novanto Ajukan Gugatan Pra Peradilan

News | Rabu, 20 September 2017 | 16:23 WIB

Luhut: Deutsche Bank akan Bantu BUMN Beli Saham Freeport

Luhut: Deutsche Bank akan Bantu BUMN Beli Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 20:49 WIB

Usai Periksa Jantung, Dokter Prediksi Novanto Bisa Diperiksa KPK

Usai Periksa Jantung, Dokter Prediksi Novanto Bisa Diperiksa KPK

News | Selasa, 19 September 2017 | 20:02 WIB

Desak Tuntaskan Kasus e-KTP, TAPAK Minta KPK Tak Tebang Pilih

Desak Tuntaskan Kasus e-KTP, TAPAK Minta KPK Tak Tebang Pilih

News | Selasa, 19 September 2017 | 18:51 WIB

Ada Apa dengan Setnov?

Ada Apa dengan Setnov?

Video | Selasa, 19 September 2017 | 15:30 WIB

KPK Harap Setya Novanto Hadir Dalam Panggilan Kedua

KPK Harap Setya Novanto Hadir Dalam Panggilan Kedua

News | Minggu, 17 September 2017 | 15:28 WIB

Kepala BKKBN SCS Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kepala BKKBN SCS Ditetapkan Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 23:34 WIB

Apa Kabar Penyidikan Setnov?

Apa Kabar Penyidikan Setnov?

Video | Rabu, 13 September 2017 | 18:56 WIB

Stafsus Presiden: 1 Persen Laba Freeport Buat Warga Terlalu Kecil

Stafsus Presiden: 1 Persen Laba Freeport Buat Warga Terlalu Kecil

News | Senin, 04 September 2017 | 16:24 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB