Ini Tips Perketat Keamanan Kartu Kredit

Angelina Donna

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 17:54 WIB
Ini Tips Perketat Keamanan Kartu Kredit

Suara.com - Sudah patut dan sepantasnya Anda berbangga diri karena memiliki kartu kredit. Di zaman seperti sekarang, kartu kredit merupakan bagian dari gaya hidup seseorang. Kartu kredit juga menggambarkan kesanggupan finansial seseorang. Tak jarang orang menyimpulkan bahwa pengguna kartu kredit adalah orang kaya.

Tidak semua orang diperkenankan untuk menggunakan kartu kredit, hanya mereka yang dipercaya oleh bank saja yang bisa memilikinya. Meskipun kartu kredit menawarkan banyak manfaat, Anda perlu berhati-hati pada manfaat tersebut. Anda diharuskan untuk tetap melek saat menggunakan kartu kredit. Kalau tidak, malapetaka akan datang menghampiri yang berakibat kerugian pada diri sendiri.

Di era serba canggih seperti sekarang, hampir setiap orang dapat berbuat kejahatan. Salah satunya adalah cybercrime pada pengguna kartu kredit. Sudah banyak orang yang diduga menjadi korban dari kasus ini. Kejahatan yang bersumber dari kartu kredit biasanya pencurian data-data pengguna. Data ini dapat dibobol oleh para hacker. Maka dari itu, Anda harus selalu menjaga kerahasiaan data kartu kredit, termasuk nomor PIN.

Mengamankan kartu kredit bukanlah perkara yang sulit. Pahami perihal pengamanan kartu kredit berikut agar Anda aman.

1.Menjaga Kerahasiaan Nomor CVV
Nomor CVV adalah tiga nomor yang terletak di belakang kartu kredit. Nomor ini sangatlah berguna jika Anda tidak ingin kartu kredit disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kartu kredit seperti Visa atau MasterCard, umumnya memiliki tiga digit angka di belakang. Sedangkan kartu kredit seperti American Express, biasanya memiliki empat digit angka.

Untuk bertransaksi secara online, kode ini akan selalu diminta. Banyak orang beranggapan memberikan nomor CVV pada sebuah toko online itu aman. Padahal hal tersebut tidak sepenuhnya benar 100%. Anda juga harus tetap berhati-hati pada sebuah toko online. Terlebih lagi jika toko online tersebut masih baru dan belum terkenal. Bisa-bisa Anda masuk dalam perangkap yang berakibat pada kerugian diri sendiri.

Tak hanya nomor CVV, 16 digit nomor kartu kredit juga harus dirahasiakan. Jangan karena pamer kartu kredit, Anda jadi mengumbar-umbar 16 digit angka tersebut.

2.Dilarang Keras Memfotokopi Kartu Kredit
Memfotokopi kartu kredit adalah hal terkonyol yang pernah ada. Jika hal ini Anda lakukan, sudah pasti nomor kartu kredit tidak aman lagi. Nomor tersebut akan diketahui oleh pihak tempat fotokopi, sehingga bisa disalahgunakan jika ia menginginkannya. Lagi pula apa esensi Anda memfotokopi kartu kredit? Toh bank tidak pernah meminta Anda untuk melakukannya.

3.Merahasiakan Nama Gadis Ibu Kandung
Dalam pengisian data pembuatan kartu kredit, nama gadis ibu kandung akan selalu diikutsertakan. Sama halnya ketika kartu kredit bermasalah. Pihak bank khususnya customer service sudah pasti meminta nama gadis ibu kandung. Karena nama ibu kandung itu digunakan saat verifikasi kartu kredit, sebaiknya dirahasiakan dari sekarang. Jangan pernah mengumbar nama ibu kandung secara sembarangan. Terlebih lagi pada orang yang tidak dikenal.

4.Berlakukan Notifikasi Nomor Ponsel
Untuk mengetahui aktivitas transaksi, Anda diperkenankan untuk menerima notifikasi melalui nomor ponsel. Setiap transaksi yang dilakukan akan dikirimkan melalui notifikasi ponsel ini. Ketika Anda merasa tidak melakukan transaksi, Anda bisa langsung menghubungi penerbit bank untuk ditindaklanjuti.

Agar terjaga kerahasiannya, pastikan kalau nomor ponsel yang digunakan hanya diketahui oleh pihak bank saja. Tak apa jika orang lain mengetahui nomor tersebut. Namun, pastikan jika mereka tidak mengetahui bahwa nomor tersebut digunakan sebagai nomor valid untuk kartu kredit.

5.Mengetahui Sistem Transaksi dengan Kartu Kredit
Ada dua sistem transaksi yang diberlakukan di Indonesia. Pertama, magnetic stripe artinya suatu transaksi dianggap sah jika disertai dengan tanda tangan pemilik kartu kredit. Jadi, setiap transaksi yang dilakukan mengharuskan pemiliknya untuk tanda tangan pada transaksi tersebut. Hal ini berpotensi pada tindakan cybercrime. Di mana pemalsuan tanda tangan mungkin saja terjadi.

Kedua, chip adalah transaksi dianggap sah jika memasukkan nomor PIN. Sewaktu Anda membeli sesuatu di pusat perbelanjaan, Anda diharuskan untuk memasukkan PIN agar transaksi sah. Potensi cybercrime yang muncul adalah nomor PIN dapat diketahui oleh orang lain. Apalagi jika Anda tidak menutupi mesin EDC saat menekan nomor PIN tersebut.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Mengenal BPR dan Perbedaannya dengan Bank Umum

Meninggal Dunia, Ini Cara Agar Tagihan Kartu Kredit Bisa Dihapuskan

 Asuransi Kesehatan 99 tahun, Pilih Unit Link atau Jiwa?

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan untuk Memiliki Kartu Kredit

Ini Alasan untuk Memiliki Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2017 | 20:38 WIB

BRI akan Luncurkan Kartu Kredit dan BRIZZI "Wonderful Indonesia"

BRI akan Luncurkan Kartu Kredit dan BRIZZI "Wonderful Indonesia"

Bisnis | Selasa, 26 September 2017 | 15:12 WIB

Cara Membaca Tagihan Kartu Kredit yang Benar

Cara Membaca Tagihan Kartu Kredit yang Benar

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 20:00 WIB

Ini Alasan Tepat untuk Ganti Kartu Kredit

Ini Alasan Tepat untuk Ganti Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 20:50 WIB

Terkini

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×