Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/10/2017). BPK menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Presiden.
Para anggota BPK yang dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara selaku Ketua BPK ini tiba di Istana pukul 10.00 WIB.
BPK menyerahkan sebuah buku laporan IHPS I Tahun 2017 kepada Jokowi. Kepala negara didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. BPK telah menyerahkan IHPS I Tahun 2017 kepada DPR RI, pada Selasa (3/10/2017) lalu.
IHPS I Tahun 2017 ini merupakan ringkasan dari 687 laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di antaranya 113 LHP dari pemerintah pusat, 537 LHP dari pemerintah daerah, serta 37 LHP dari BUMN dan badan lainnya.
Dari 687 LHP tersebut, mengungkap 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan. Yakni meliputi 7.284 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern 7.549, permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian/ lembaga (LKKL) dan satu laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016.
Sedangkan laporan BPK Tahun 2016 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasik pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukan 73 LKKL (termasuk LK BPK), dan satu LKBUN memperoleh opini WTP, delapan LKKL memperoleh opini WDP, dan enam LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/ Disclaimer Opinion.
Dari 537 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 99 persen dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, menunjukan bahwa 375 LKPD (70 persen) memperoleh opini WTP, 139 LKPD (26 persen) memperoleh opini WDP, dan 23 LKPD (4 persen) memperoleh opini TMP/ Disclaimer Opinion.