Ketentuan tentang pajak penghasilan atas bunga deposito berlaku mulai 22 Februari 2016, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 26/PMK.010/2016 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas Bunga Deposito, Tabungan, serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Published by halomoney.co.id |