Kalangan Pengusaha Akui Keberatan UMP Naik 8,71 Persen

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:09 WIB
Kalangan Pengusaha Akui Keberatan UMP Naik 8,71 Persen
Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat menggelar aksi longmarch dari Jalan MH Thamrin menuju Istana, Jakarta, Senin (30/10).

Suara.com - Kalangan pengusaha menyatakan keberatan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Kenaikan upah ini seharusnya ditentukan antara pengusaha dan pekerja.

"Kita tidak ada pilihan lain saat ini, kita harus menerima 8,71 persen itu. Beberapa industri berat mungkin. Ritel, padat karya, itu berat. Untuk beberapa sektor memang kita harus memikirkan ke depan setiap sektor. Tak bisa digeneralisir," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Harijanto, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Menurut Harijanto, pemerintah seharusnya memberikan ruang kepada para pengusaha untuk berdiskusi mengenai penetapan kenaikan upah per tahunnya.

"Agar tidak ada aksi penolakan lagi dari pekerja. Pemerintah harus merelakan ini, melatih ini. Kalau tidak, sampai kapan pun kita akan terus ribut. Negara energinya habis untuk mikirin upah. Wong yang ribut itu harusnya pemberi kerja, yang membayar upah. Kalau sekarang, kok politisi yang memutuskan upahnya berapa. Lha yang bayar siapa? Akhirnya yang bayar pada malas kan. Kalau malas, yang rugi siapa? Pencari kerja," katanya.

Lebih lanjut, Harijanto menilai setiap sektor industri tidak bisa dianggap mampu memenuhi kenaikan upah pegawainya hingga 8,71 persen. Terutama jika pertumbuhan di satu sektor industri kerap tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja pada sektor industri lainnya.

Selain itu, menurut Harijanto, di beberapa negara lain, upah pegawai malah diturunkan apabila sektor industrinya sedang terpuruk.

"Harusnya upah minimum berdasarkan inflasi saja. Selebihnya melihat kinerja per sektor," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Janji Tak Ingkari Kontrak Politik

Sandiaga Janji Tak Ingkari Kontrak Politik

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:42 WIB

Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera

Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:29 WIB

Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP

Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:57 WIB

Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

Sandiaga Temui Buruh, Sebelum Bicara, Salat Ashar Dulu

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:03 WIB

Banyak Ritel Ambruk, Menaker Selidiki Buruh yang Kena PHK

Banyak Ritel Ambruk, Menaker Selidiki Buruh yang Kena PHK

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Jelang Anies Umumkan UMP, Buruh Demo di Balai Kota

Jelang Anies Umumkan UMP, Buruh Demo di Balai Kota

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:39 WIB

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018

Foto | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:33 WIB

Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Menaker Tetapkan Standar Kenaikan UMP 2018 8,71 Persen

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:31 WIB

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Hari Ini Upah Minimum Buruh 2018 di Jakarta Ditetapkan

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:58 WIB

Terkini

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB