Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Agar Tak Langka, Daerah Perlu Awasi Penyaluran LPG 3 Kg

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 10 Desember 2017 | 22:45 WIB
Agar Tak Langka, Daerah Perlu Awasi Penyaluran LPG 3 Kg
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di acara diskusi di Dewan Pers [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk memperketat penyaluran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk mencegah kelangkaan yang saat ini terjadi di beberapa daerah.

"Bila pemerintah memang serius memasok gas elpiji bersubsidi untuk konsumen menengah bawah, maka pengawasan terhadap kemungkinan penyimpangan harus ditingkatkan," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Minggu (10/12/2017).

Pemerintah daerah harus turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. Jangan hanya berpangku tangan. Selain itu, distributor yang terbukti melakukan penyimpangan dan pengoplosan harus mendapat sanksi tegas.

Tulus mengatakan kepolisian harus lebih "bergigi" dalam melakukan penegakan hukum. Sementara itu, PT Pertamina juga harus tegas memutus kerja sama sama dengan distributor "nakal" yang diketahui melakukan penyimpangan dan pengoplosan.

"Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar," tuturnya.

Tulus menduga kelangkaan gas elpiji tiga kilogram yang terjadi di beberapa daerah disebabkan oleh beberapa hal, yaitu rentang harga yang sangat jauh antara elpiji tiga kilogram dengan 12 kilogram dan penyimpangan penyaluran elpiji bersubsidi.

"Karena rentang harga yang sangat jauh, banyak pengguna elpiji 12 kilogram yang berpindah menjadi pengguna gas elpiji tiga kilogram. Selain jauh lebih murah, gas elpiji tiga kilogram juga dianggap lebih praktis dan mudah dibawa," tuturnya.

Sebagai elpiji bersubsidi, pola penyaluran gas elpiji tiga kilogram seharusnya bersifat tertutup. Artinya, hanya konsumen yang berhak saja yang boleh membeli gas elpiji tiga kilogram.

Namun, saat ini penyaluran bersifat terbuka atau bebas sehingga siapa pun bisa membeli. Tulus menyebut ada pola penyaluran yang dilakukan pemerintah tidak taat asas.

"Tidak kurang dari 20 persen pengguna gas elpiji 12 kilogram berpindah ke tiga kilogram karena harga 12 kilogram dianggap sangat mahal sementara tiga kilogram sangat murah karena disubsidi," katanya.

Keadaan semakin parah karena terjadi penyimpangan di tingkat distributor atau agen "nakal" yang melakukan pengoplosan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Jangan Nakal Timbun Gas LPG 3 Kg!

Pengusaha Jangan Nakal Timbun Gas LPG 3 Kg!

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:15 WIB

PNS Dilarang Beli Gas 3 Kilogram, Djarot: Malu Dong, Gaji Tinggi

PNS Dilarang Beli Gas 3 Kilogram, Djarot: Malu Dong, Gaji Tinggi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 12:39 WIB

Solusi Pemerintah Genjot Investasi Migas

Solusi Pemerintah Genjot Investasi Migas

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 11:46 WIB

Surabaya Punya 24 Ribu Unit Jaringan Gas Rumah Tangga Baru

Surabaya Punya 24 Ribu Unit Jaringan Gas Rumah Tangga Baru

Bisnis | Minggu, 07 Mei 2017 | 13:32 WIB

Tabung Gas 3 Kilogram Tembus Rp22.000

Tabung Gas 3 Kilogram Tembus Rp22.000

Bisnis | Minggu, 12 Maret 2017 | 09:27 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB