Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan KPA

Angelina Donna | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2017 | 20:21 WIB
5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan KPA
Kawasan perumahan mewah di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Jika mengajukan rumah ada layanan KPR, maka ketika membeli apartemen pun ada layanan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Sama halnya dengan KPR, KPA sendiri merupakan solusi bagi siapapun yang ingin membeli hunian vertikal namun belum memiliki uang yang cukup.

Sebelum mengajukannya, ada lima hal yang wajib diketahui terkait KPA. Ini dia:

Manfaat KPA
Hal pertama yang perlu diketahui adalah manfaat dari KPA itu sendiri. Perlu diketahui, ternyata KPA juga bisa diajukan untuk pembelian apartemen yang masih dibangun atau bahkan yang sudah digunakan oleh pemilik lain (bekas).

Ada keuntungan lainnya, yaitu tak perlu bingung lagi memikirkan asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan gempa bumi karena semua biaya tersebut sudah ditanggung penuh ketika melunasi persyaratan asuransi.

Jumlah Uang Muka
Berapa uang muka yang harus disiapkan? Setidaknya harus 20-30% dari harga apartemen yang akan dibeli. Tak ada batasan dari nominal apartemen yang akan dibeli, namun semakin mahal apartemen yang akan dibeli maka semakin besar juga uang yang harus disiapkan untuk DP.

Meskipun demikian, besaran DP dan tanggungan cicilan akan berbeda-beda tergantung bank penyedia KPA yang dipilih. Bukan hanya itu, pembeli pun biasanya akan diuntungkan dengan promosi pengembang yang memberikan layanan cicilan DP.  

Biaya Pengajuan
Jika sudah menyiapkan uang muka senilai 20-30%, jangan lupa juga menyiapkan biaya lainnya untuk mengajukan KPA, seperti:
•    Biaya administrasi = Rp250.000 – Rp500.000
•    Biaya appraisal (survei) – Rp300.000 – Rp750.000
•    Biaya provisi bank = 0,5% - 1% dari total pinjaman
•    Biaya asuransi = 1% - 2% dari harga apartemen
•    Pajak penjual = 5% dari harga apartemen (sesuai kesepakatan) dan
•    Pajak BPHTB = 5% dari harga apartemen dikurangi harga NJOPTKP.

Besaran Bunga
Setelah mengetahui besaran DP yang harus disiapkan, ada juga bunga cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Besaran bunga ini pun tentunya berbeda antara bank yang satu dengan bank lainnya. Oleh karena itu, pintar-pintarlah memilih bank yang menyediakan bunga cicilan rendah.

Perlu diketahui juga ketika mengajukan KPA konvensional, maka bank pemberi kredit akan menetapkan bunga tetap (fixed) dan diikuti dengan suku bunga Bank Indonesia, sehingga bunganya menjadi floating. Selain itu, pembeli apartemen juga bisa mendapatkan bunga fixed apabila memilih layanan KPA syariah.

Perhatikan Kelengkapan Surat
Hal terakhir yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah kelengkapan surat-surat dari apartemen yang akan dibeli. Cek mulai dari IMB, izin peruntukkan, dan SHGB atau HGB. Jika membeli apartemen bekas, maka pastikan transaksi tidak di bawah tangan.

Artikel ini dipublikasikan bekerjasama dengan Urbanindo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Kata Kunci yang Harus Dihindari Saat Mengiklankan Properti

Tiga Kata Kunci yang Harus Dihindari Saat Mengiklankan Properti

Bisnis | Minggu, 12 November 2017 | 07:00 WIB

Saat Membersihkan Debu di Rumah, Hindari Melakukan Hal Ini!

Saat Membersihkan Debu di Rumah, Hindari Melakukan Hal Ini!

Bisnis | Sabtu, 11 November 2017 | 21:00 WIB

Gaji Besar Bisa Jadi Penghambat Punya Rumah, Kok Bisa?

Gaji Besar Bisa Jadi Penghambat Punya Rumah, Kok Bisa?

Bisnis | Kamis, 09 November 2017 | 18:57 WIB

Cara Memilih Kredit Perumahan yang Murah dan Aman

Cara Memilih Kredit Perumahan yang Murah dan Aman

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:50 WIB

Kini Debitur KPR dan KPA BTN Dapat Kredit Ringan Kring Prima

Kini Debitur KPR dan KPA BTN Dapat Kredit Ringan Kring Prima

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 14:47 WIB

Terkini

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:06 WIB

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:01 WIB

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB

SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%

SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:23 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:16 WIB

IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu

IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 09:16 WIB

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:44 WIB

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:27 WIB

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB