Pemprov Jabar Apresiasi Industri Taati Aturan Lingkungan Hidup

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2017 | 12:10 WIB
Pemprov Jabar Apresiasi Industri Taati Aturan Lingkungan Hidup
Penganugerahan kinerja pengelolaan lingkungan terbaik bagi industri Properda atau Program Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah Jabar tahun 2017 [dok. pemprov jabar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna menjelaskan, Properda akan melihat atau menilai sejauh mana ketaatan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban yang meliputi aspek dokumen perizinan, bagaimana perusahaan mengelola pencemaran air, pencemaran udara dan bagaimana mengelola limbah B3.

"Mengapa kami mengadakan Properda diluar Propernas atau Proper yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena jumlah industri yang ada di Jabar sangat banyak dan Proper tidak mampu menetapkan penilaian kinerja untuk seluruh perusahaan," kata Anang.

Penilaian Properda dilakukan dengan teknik, tata cara, prosedur dan ketentuan-ketentuan yang sama persis dengan Proper oleh Kementerian LHK, bahkan petugas asesornya pun adalah petugas yang sama.

Anang mengatakan, penilaian Properda berdasarkan instrumen pendorong ketaatan para pelaku industri dalam mentaati seluruh peraturan bidang lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kepada publik dan pihak terkait lainnya. Yang kedua penilaian Properda berdasarkan pada kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilalukan oleh perusahaan baik didalam maupun di luar perusahaannya.

"Ketiga, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi terhadap penaatan peraturan lingkungan hidup yang hasilnya diklasifikasikan menjadi tiga peringkat yaitu peringkat biru, merah dan hitam," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI