Luhut dan Susi Tak Elok Berpolemik Soal Penenggelaman Kapal

Adhitya Himawan

Kamis, 11 Januari 2018 | 08:46 WIB
Luhut dan Susi Tak Elok Berpolemik Soal Penenggelaman Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. [Dok KKP]

Suara.com - Menanggapi polemik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi.

"Disamping dapat menimbulkan kegaduhan juga dapat dinilai sebagai bentuk kelemahan koordinasi antarkementerian dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indinesia," kata Zainut Tauhid Sa'adi, Anggota Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Zainut mengatakan keduanya sangat tidak elok mempertontonkan perbedaan pandangan kepada publik dalam masalah penegakan hukum. Apalagi subyek hukumnya adalah kapal asing (WNA). "Hal tersebut juga bisa ditafsirkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam upaya penegakan hukum," ujarnya.

Terkait dengan pembakaran dan atau penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum sudah sesuai dengan UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Pasal 69 ayat (4) "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup".

Juga diatur dalam Pasal 76A "Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri".

"Memang pembakaran dan atau penenggelaman kapal bukan satu-satunya bentuk hukuman yang dapat diterapkan," jelasnya.

Hakim pengadilan juga bisa menggunakan Pasal 76C (1) "Benda dan/atau alat yang dirampas dari hasil tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76A dapat dilelang untuk negara". Atau Pasal 76C ayat (5) "Benda dan/atau alat yang dirampas dari hasil tindak pidana perikanan yang berupa kapal perikanan dapat diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan dan/atau koperasi perikanan".

Menurutnya ada dua hal yang berbeda antara upaya penegakan hukum dengan upaya peningkatan produksi. Untuk penegakan hukum sepanjang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk law enforcement untuk menjaga kedaulatan laut kita.

"Sedangkan untuk peningkatan produksi seharusnya Luhut lebih mengkritisi kebijakan KKP yang justru banyak menghambat sektor produksi perikanan, yaitu berbagai peraturan menteri KP yang selama ini banyak menimbulkan kontroversi," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Pemerintah Akan Ubah Bansos Barang Jadi Tunai, Target Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Pemerintah Akan Ubah Bansos Barang Jadi Tunai, Target Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:19 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet

Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:18 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:14 WIB

3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah

3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 10:57 WIB

Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan

Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:15 WIB

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna

Foto | Kamis, 06 November 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Syahganda Bantah Pemerintah Takedown Konten Kritik di Media Sosial

Syahganda Bantah Pemerintah Takedown Konten Kritik di Media Sosial

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Prabowo Menantang MSCI, Duit Asing Kabur Rp576 Miliar dalam Waktu 3 Jam!

Prabowo Menantang MSCI, Duit Asing Kabur Rp576 Miliar dalam Waktu 3 Jam!

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Sisi Gelap Wanita Karier: Jebakan Beban Ganda di Balik Kemandirian Finansial

Sisi Gelap Wanita Karier: Jebakan Beban Ganda di Balik Kemandirian Finansial

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bertabur Bintang, Intip Sinopsis Drakor Full Count, Rilis Februari 2027

Bertabur Bintang, Intip Sinopsis Drakor Full Count, Rilis Februari 2027

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Hada Labo Perfect 3D Gel Cream untuk Kulit Apa? Ini Kandungan dan Cara Pakainya

Hada Labo Perfect 3D Gel Cream untuk Kulit Apa? Ini Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Harga CPU Meroket! Intel dan Qualcomm Naikkan Harga, Apakah AMD Menyusul?

Harga CPU Meroket! Intel dan Qualcomm Naikkan Harga, Apakah AMD Menyusul?

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Apakah Pohon Mangga Merusak Pondasi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

Apakah Pohon Mangga Merusak Pondasi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Oppo Enco Air4s Bikin Melongo! TWS Murah Ini Tawarkan Baterai Tahan 43 Jam

Oppo Enco Air4s Bikin Melongo! TWS Murah Ini Tawarkan Baterai Tahan 43 Jam

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:15 WIB

9 Cara Menghilangkan Flek Hitam Membandel di Wajah Usia 50 Tahun

9 Cara Menghilangkan Flek Hitam Membandel di Wajah Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×