KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Sejumlah personel Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP memasang papan penyegelan di kawasan PT. Alngit Raya di Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (9/10/2025). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym)

Suara.com - Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktifitas dan memasang plang segel di empat lokasi penambangan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Penyegelan yang secara langsung dilakukan oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bertujuan untuk penghentian sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan. (ANTARA/Harmoko Minggu/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI