Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

APVI Minta Pemerintah Tidak Matikan Industri Vape

Adhitya Himawan

Sabtu, 27 Januari 2018 | 23:00 WIB
APVI Minta Pemerintah Tidak Matikan Industri Vape
Ketua Bidang Legal dan Business Development Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Dendy Dwiputra. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua Bidang Legal dan Business Development Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Dendy Dwiputra menilai, indutri rokok tidak perlu khawatir dengan perkembangan rokok elektrik atau vape di Indonesia.

“Kami yakin mereka lebih advance dari industri kami, kenapa meski takut? Kami bukan musuh,” kata Dendy dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

Menurut Dendy, sampai saat ini para pelaku bisnis vape bukanlah tandingan pelaku usaha rokok yang sudah mapan. Sebab, pelaku bisnis vape adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, bila dilihat dari sisi konsumen, kata Dendy, maka industri rokok juga jauh masih unggul jauh. Sebab saat ini, pengguna vape baru mencapai 1 juta pengguna di Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan angka yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari 261 juta penduduk Indonesia, 36,3 persennya atau 94,7 penduduk Indonesia menjadi perokok.

“Jadi industri rokok belum perlu khawatir,” kata dia.

Namun Dendy menyesalkan seruan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurutnya seruan Enggartiasto agar para perokok vape kembali ke rokok konvensional bertentangan dengan konstitusi. "Setiap orang memiliki hak untuk memilih, apakah dia merokok dengan rokok biasa ataukah dengan vape," ujarnya.

Menurutnya, indusri vape masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari pemerintah. Mengingat vape adalah produk inovasi terbaru dari industri olahan tembakau, industri vape seharusnya tidak dimatikan oleh pemerintah. "Pemerintah jangan mematikan industri vape," jelasnya.

APVI sendiri menegaskan komitmennya untuk mendukung Peraturan Menteri Keuangan PMK 146 tahun 2017. Dalam beleid ini, produk vape akan dikenakan cukai  pada cairan vape yang dikategorikan sebagai HPTL. Cukai untuk kategori ini sebesar 57 persen dari harga jual eceran.

baca juga

"Kami sangat mendukung regulasi ini. Karena kami ingin menjadi legal. Kami tidak mau main kucing-kucingan" tuturnya.

Sebelumnya, memang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancama kan menindak tegas mengatur peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Menurutnya, peredaran rokok elektrik tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.

Untuk itu, Enggar mengaku tidak akan segan-segan menangkap para pedagang yang masih memasukkan produk rokok elektrik ke Indonesia.

Politisi Nasdem tersebut menyatakan Kementerian Perdagangan akan mencantumkan persyaratan peredaran rokok elektrik tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait hal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:44 WIB

YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses

YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel

Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:18 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×