Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:06 WIB
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
Ilustrasi vape. [Dok. Antara]
  • Pelaku industri vape menolak pelarangan total karena dinilai akan mematikan ekosistem UMKM penyerap ratusan ribu tenaga kerja.
  • Asosiasi vape menyatakan produk mereka legal dan mengusulkan penguatan regulasi serta pengawasan daripada pelarangan produk.
  • Pelaku industri menegaskan kesiapan bermitra dengan aparat untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyusupan zat terlarang dalam produk.

Suara.com - Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai penolakan dari pelaku industri. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini tumbuh dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja di berbagai daerah.

Ketua Umum Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), I Gede Agus Mahartika, menyayangkan pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut vape sebagai pintu masuk peredaran narkotika.

Menurutnya, pelabelan tersebut berisiko memicu kebijakan yang justru merugikan pelaku usaha legal.

"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya. Saya tidak sependapat apabila vape dilabeli sebagai produk ilegal secara menyeluruh," ujar Agus seperti dikutip, Jumat (26/2/2026).

Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

Ia menegaskan bahwa industri vape saat ini telah memiliki payung hukum dan berkontribusi terhadap perekonomian, termasuk melalui penerimaan negara serta penciptaan lapangan kerja dari hulu hingga hilir.

Karena itu, solusi yang lebih tepat dinilai bukan pelarangan, melainkan penguatan regulasi dan pengawasan.

"Regulasi seharusnya memperbaiki tata kelola dan meminimalkan risiko, bukan mematikan sektor yang sudah legal yang telah berkontribusi bagi perekonomian," tambahnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa asosiasi vape selama ini aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, bea cukai, dan BNN untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Ia menyebut, dari berbagai sidak terhadap toko vape resmi, tidak ditemukan produk yang mengandung narkoba.

Menurutnya, industri legal justru siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga integritas produk agar tidak disusupi zat terlarang.

"Industri dapat memperkuat pengawasan distribusi, menerapkan standar kualitas yang ketat, memberikan edukasi kepada konsumen, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran," bebenrya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia Firmansyah, mempertanyakan besarnya tekanan terhadap industri vape yang sah secara hukum.

Ia menilai, wacana pelarangan total justru bertolak belakang dengan semangat penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.

"Terus terang saya bingung, kami pelaku dan para pengguna sering bertanya-tanya tentang begitu besar gaung tentang pelarangan vape. Ini murni demi kepentingan publik atau ada hal lain yang dijadikan pertimbangan," katanya.

Fachmi menekankan bahwa vape hanyalah alat yang legal digunakan dan diperjualbelikan. Ia menyebut penyalahgunaan oleh oknum tidak seharusnya menjadi alasan untuk mematikan industri yang telah menyerap banyak tenaga kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran

Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:15 WIB

Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran

Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:04 WIB

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:39 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB